Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Ngaku Dimintai Uang Rp 1 Miliar oleh Oknum KPK, Ini Penjelasan Jubir

Ali meminta masyarakat untuk waspada apabila ada pihak tertentu yang mengaku pegawai KPK dan kemudian melakukan pengancaman dan pemerasan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Ngaku Dimintai Uang Rp 1 Miliar oleh Oknum KPK, Ini Penjelasan Jubir
TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami pengakuan terdakwa Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna soal dimintai Rp1 miliar oleh pihak yang mengaku dari KPK.

Diketahui, dalam persidangan lanjutan perkara proyek pembangunan RSU Kasih Bunda, terungkap bahwa Ajay sempat dimintai Rp1 miliar oleh oknum yang mengaku KPK.

Uang itu diperlukan untuk meredam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Di persidangan, JPU (jaksa penuntut umum) KPK tentu akan dalami pengakuan terdakwa dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Dewas KPK Minta Pimpinan Usut Dugaan Kebocoran Penggeledahan Kantor Jhonlin Baratama

Berkaca dari kejadian ini, Ali meminta masyarakat untuk waspada apabila ada pihak tertentu yang mengaku pegawai KPK dan kemudian melakukan pengancaman dan pemerasan.

"Perlu juga kami sampaikan, masyarakat agar mewaspadai apabila ada pihak-pihak tertentu yang mengaku sebagai pegawai KPK dengan segala atribut palsunya dan kemudian melakukan pengancaman atau pemerasan," kata dia.

Menurut Ali, oknum yang mengatasnamakan KPK dan mengaku dapat membantu penyelesaikan perkara di KPK dengan meminta sejumlah imbalan sudah sering  terjadi.

BERITA REKOMENDASI

"Kami memastikan, dalam menjalankan tugas, pegawai KPK dibekali surat tugas, identitas resmi dan tidak meminta fasilitas ataupun imbalan apapun bentuknya kepada pihak yang ditemui," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas