Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Ormas Hindu Dharma Laporkan Desak Made Dharmawati ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Penistaan Agama

Apalagi, Desak Made diketahui sebagai seorang doktor yang menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 4 Ormas Hindu Dharma Laporkan Desak Made Dharmawati ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Penistaan Agama
Via Kompas.TV
Desak Made Dharmawati menyampaikan permintaan maaf pada umat Hindu atas kasus dugaan penistaan agama, Sabtu (17/4/2021). (Sumber Foto: Dok Kemenag) 

Karena itu, agama Hindu di Nusantara menyerap sekaligus melebur dan menyatu dalam sendi kehidupan sosial budaya para penganutnya. 

“Di setiap daerah Nusantara, agama Hindu akan langsung menampakan budaya agama yang mencerminkan nilai-nilai kearifan lokal para pemeluknya di daerah masing-masing. Kearifan lokal dalam budaya agama Hindu inilah yang sering disalahartikan dan disalahmengertikan oleh orang luar, seperti diistilahkan sebagai memanggil setan sebagaimana disebutkan oleh Desak Made dalam ceramahnya itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, viral video yang ditayangkan oleh akun Youtube ‘IstiqomahTV’ berisi rekaman ceramah seorang wanita bergelar doktor bernama Desak Made Dharmawati

Dalam video berdurasi lebih dari 24 menit itu, tampak Desak Made mengatakan berbagai hal tentang ajaran agama Hindu yang dinilai telah menyakiti perasaan umat Hindu. 

Salah satu penggalan ceramah Desak Made yang dinilai melecehkan dan menistakan agama Hindu itu yaitu umat Hindu di Bali dalam kegiatan ibadahnya sering mengundang setan.

Dia juga menyebutkan agama Hindu memiliki banyak Tuhan.

Selain itu, Desak Made juga menyatakan umat Hindu adalah agama yang “diakal-akalin”. 

Berita Rekomendasi

Kemudian, pulau Bali bersama negara-negara India, China dan Korea disebutnya sebagai setan terbesar. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas