Terseret Kasus Suap Penyidik KPK, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Punya Harta Senilai Rp 96 M
Inilah daftar harta kekayaan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang terseret kasus suap penyidik KPK. Hartanya mencapai Rp 96 miliar. Ini rinciannya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 96.563.663.074
Profil Azis Syamsuddin
Dikutip dari laman resmi DPR RI, Azis Syamsuddin adalah politikus dari Partai Golkar dan merupakan anggota DPR-RI Komisi III.
Pria kelahiran Surakarta, 31 Juli 1970,saat ini menjabat sebagai salah satu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.
Perjalanan kariernya di parlemen bermula pada 2004.
Saat itu, Azis Syamsuddin menjadi anggota Komisi III DPR RI, membawahi bidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan.
Di periode yang sama, ia juga menjadi Wakil Ketua Komisi III.
Lulusan Hukum Trisakti ini pernah bekerja sebagai pengacara dan tergabung dalam kantor Pengacara Gani Djemat dan Partner sejak tahun 1994 hingga 2004.
Pada 2004, ia mencalonkan diri sebagai legislatif dari daerah pemilihan (dapil) Lampung II.
Latar belakangnya di bidang hukum membuatnya menjadi wakil ketua sejak periode pertamanya pada 2004-2009.
Ia juga pernah menjabat sebagai anggota di sejumlah organisasi.
Beberapa kali ia sempat menduduki jabatan penting di dalamnya.
Jabatan terakhirnya dalam suatu organisasi adalah sebagai Ketua Umum KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) yang dijabatnya sejak tahun 2008 hingga 2011.
Ia juga aktif menjabat sebagai Sekretaris Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Juga International Bar Association Harley Owner Group Chapter, Jakarta, Asosiasi Advokat Indonesia Bid. Diklat, dan Dewan Penasehat DPD II Golkar Tulangbawang.
Azis Syamsuddin pernah dikait-kaitkan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan di Kejaksaan Agung yang dilakukan Nazaruddin, yang merupakan tersangka suap Wisma Atlet Sea Games XXVI di Palembang.
Saat itu, nama Azis Syamsuddin tercatat dalam dukumen perusahaan PT Anak Negeri yang merupakan perusahaan milik Nazaruddin.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Gigih/Ilham Rian Pratama)