Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendagri Fasilitasi Transgender Dapatkan E-KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran

Ditjen Dukcapil Kemendagri memfasilitasi para transgender mendapatkan E-KTP, kartu keluarga dan akta kelahiran.  

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kemendagri Fasilitasi Transgender Dapatkan E-KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditjen Dukcapil Kemendagri memfasilitasi para transgender mendapatkan mendapat dokumen kependudukan terutama E-KTP, kartu keluarga dan akta kelahiran.  

Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan pemberian pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat tanpa diskriminasi, termasuk para transgender

"Dukcapil seluruh Indonesia akan membantu teman-teman transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh melalui keterangan tertulis yang dikutip dari situs Kemendagri, Minggu (25/4/2021).

Baca juga: Mengetahui Perbedaan Hipospadia dan Transgender

"Bagi yang sudah merekam data caranya: harus diverifikasi dengan nama asli dulu. Pendataannya tidak harus semua ke Jakarta. Di daerah masing-masing juga bisa dibantu oleh Dinas Dukcapil setempat. Termasuk untuk dibuatkan KTP-el sesuai dengan alamat asalnya," tambah Zudan.

Baca juga: Elliot Page Sampaikan Terima Kasih pada Para Penggemar setelah Umumkan Jadi Transgender

Sebagai tahap awal, telah terkumpul data 112 transgender di Jabodetabek yang sama sekali belum memiliki dokumen kependudukan untuk dibantu pengurusannya.

Data tersebut mencakup nama asli (bukan nama panggilan), tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nama ibu, dan nama bapak.

Berita Rekomendasi

Untuk transgender yang pernah terdata dan punya KTP lama, kata Zudan, Dukcapil akan melakukan verifikasi data tersebut di database. Buat yang datanya cocok Dukcapil akan mencetakkan E-KTP terbaru untuk mereka. 

Zudan sudah menunjuk pejabat pelaksana yang akan membantu sepenuhnya mengkoordinasikan para transgender mengurus dokumen kependudukannya dengan mudah.

Terkait surat pindah dan akta kelahiran, Dirjen Zudan menyarankan dapat diurus secara online atau via Whatsapp di Dinas Dukcapil setempat.

"Yang penting kita koordinasi agar diberikan kemudahan, data 112 orang sudah terkumpul bisa di WA ke saya," pungkas Zudan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas