KPK Benarkan 75 Pegawai Tak Lolos jadi ASN, ICW: Kalau Tak Diramaikan Sudah Ada Pemecatan Diam-diam
75 pegawai KPK tak lolos tes jadi ASN, ICW menilai kalau tidak diramaikan sudah ada pemecatan diam-diam
Penulis: Inza Maliana
Editor: Gigih
Menurut informasi, di antara 75 pegawai KPK tersebut, ada nama-nama besar yang tidak lolos.
Seperti nama Penyidik KPK, Novel Baswedan; Ketua wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo; serta Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Giri Suprapdiono.
ICW Nilai Kalau Tak Diramaikan Sudah Ada Pemecatan Diam-diam
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo ikut menanggapi soal polemik 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.
Menurutnya, kalau isu ini tidak menjadi ramai, maka sudah ada pemecatan diam-diam oleh KPK.
"Kalau tidak kita ramaikan mungkin sebenarnya sudah ada pemecatan diam-diam yang dilakukan oleh KPK," kata Topan, dalam tayangan Kompas TV, Kamis (6/5/2021).
Topan menilai, proses alih status pegawai KPK menjadi ASN ini merupakan ujung tombak dari seluruh kebijakan politis untuk melemahkan KPK.
Sebab, selama ini KPK merupakan badan antikorupsi independen, termasuk pegawainya juga independen.
Baca juga: KPK Bantah Pecat Pegawai yang Tak Lolos Tes ASN, Koordinasi akan Dilakukan dengan KemenPANRB dan BKN
"Kita tahu selama ini syarat menjadi badan antikorupsi yang independen ada dua, kelembagaannya independen dan pegawainya independen."
"Inilah yang sebenarnya pemerintah dan DPR dalam hal ini telah melanggar ketentuan yang ada di UNCAC sebagai sesuatu konvensi yang sudah kita ratifikasi sejak 2006," ungkap Topan.
Topan juga mencurigai dari sisi kejanggalan soal-soal yang keluar dalam TWK.
Menurutnya, ada beberapa soal yang justru tidak perlu dimunculkan dan tidak ada keterkaitan dengan wawasan kebangsaan seseorang.
"Dari pengakuan teman-teman yang tes, ditanya apakah ada kebijakan pemerintah yang merugikan masyarakat."
"Bagi yang jujur mengatakan itu adalah kebijakan yang merugikan masyarakat, tetapi mungkin karena kejujurannya dianggap salah," jelas Topan.