Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Direktur KPK: Saya Jenggotan Gini Dikira Taliban, Itu Framing

Giri Suprapdiono mengatakan isu Taliban sengaja dimunculkan oleh pihak yang ingin melemahkan KPK. 

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Direktur KPK: Saya Jenggotan Gini Dikira Taliban, Itu Framing
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Direktur Dikyanmas KPK Giri Suprapdiono saat memberikan kata pengantar dalam webinar 'Millenial Bicara Anti Korupsi' yang disiarkan YouTube KPK, Jumat (4/9/2020). 

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik  tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ICW mengatakan tes tersebut tak dimaksudkan untuk menambah wawasan kebangsaan.

"Jadi saya sih menyebutnya tes abal-abal saja karena kalau kita sebut TWK nanti akan mengurangi spirit TWK sebenarnya," kata Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam diskusi Polemik Trijaya Dramaturgi KPK, Sabtu (8/5/2021).

Adnan mengatakan situasi KPK sekarang tidak lepas dari situasi-situasi sebelumnya, yakni ketika UU KPK yang baru disahkan.

"Sehingga tes yang kemarin dilakukan dengan pertanyaan-pertanyaan menurut kita tak masuk akal dan melecehkan atau tak relevan, sebenarnya ujung dari semua proses ini untuk kemudian menyingkirkan 75 orang yang selama ini radikal," tambahnya.

Baca juga: ICW Yakin Ketua KPK Firli Bahuri Tidak Akan Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

Adnan  setuju soal istilah radikal disematkan kepada 75 pegawai KPK, tetapi radikal dalam pengertian pemberantasan korupsi.

"Sehingga sangat tidak disukai oleh siapapun yang melakukan korupsi dan ini menunjukkan dan mencerminkan bahwa arah politik pemberantasan korupsi juga sedang tidak baik-baik saja," katanya

Berita Rekomendasi

"Karena justru orang-orang yang selama ini punya kepedulian, bahkan berkorban termasuk Bang Novel harus kehilangan matanya, untuk menjaga anggaran negara kita dan pajak kita dari praktik korupsi, justri mau disingkirkan," tambah Adnan.

Adnan menyinggung bagaimana Indeks Persepsi Korupsi yang anjlok ketika UU KPK yang baru disahkan.

"Nah kalau ini terus terjadi dan bergulir, saya kira memang pada intinya KPK tidak dikehendaki dan tidak diharapkan dalam konteks politik pemberantasan korupsi hari ini. Sehingga harus dihilangkan satu per satu pilarnya," katanya.

Salah satu pilarnya yang disinggung Adnan yakni bagaimana pegawai KPK yang hendak menjadi ASN dihalang-halangi sedemikian rupa.

"Ini bukan bicara soal merekrut calon ASN, ini yang saya lihat sepertinya ada akal-akalan atau upaya untuk menyaring mereka-mereka yang tidak bisa kooperatif dengan pimpinan KPK hari ini, terutama Ketua KPK," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas