Insentif Tenaga Kesehatan Cair Hari Ini, Paling Besar Rp 15 Juta Per Bulan, Terendah Rp 5 Juta
Insentif bulan Desember 2020, secara aturan tidak bisa diberikan di bulan yang sama, sehingga baru bisa diberikannya di tahun 2021.
Editor: Dewi Agustina
"Mudah-mudahan ini sudah bisa menjadi suatu harapan karena sudah kami perbaiki," lanjutnya.
Adapun insentif untuk bulan Februari sebesar Rp 18,28 miliar dan sudah dalam proses perbaikan, SPM-nya diperbaiki untuk 2.499 tenaga relawan.
Baca juga: Pemerintah Cairkan Tunggakan Insentif untuk 79.000 Nakes yang Tangani Covid-19
"SPM sudah kami approve ke KPPN dan ini tinggal menunggu persetujuan KPPN, mudah-mudahan tidak ada koreksi," lanjut Trisa.
Untuk bulan Maret 2021, total yang sudah diidentifikasi dalam listing sebanyak 2.457 relawan tenaga kesehatan dengan total insentif sebesar Rp 18,21 miliar dan sedang dalam proses pembuatan data supplier untuk SPM.
Sehingga secara keseluruhan total insentif yang sedang dalam proses atau yang sudah dalam proses dan sudah direalisasikan ini sekitar Rp 57, 97 miliar dari bulan Januari – Maret.
Namun semua itu dalam gradasi proses yang berbeda-beda dan tengah dijalani Kemenkes.
"Jadi itu adalah kondisi bulan per bulan yang dapat kami jelaskan. Sekiranya memang itu menjadi perhatian bersama. Kami sudah mencoba mengungkapkan hal-hal yang dapat diungkapkan secara nyata," kata Trisa.
"Jadi kalau dilihat secara keseluruhan, maka mudah-mudahan total insentif yang sedang dalam proses atau yang sudah dalam proses dan sudah direalisasikan ini sekitar Rp 57, 97 miliar dari Januari – Maret. Namun dalam gradasi proses yang tengah kami jalani. Proses ini sedang berlangsung penelitiannya di KPPN," lanjutnya.(Tribun Network/ras/wly)