Ada Dugaan Pelecehan Seks dan Pelanggaran HAM di Materi Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK
Materi TWK pada 18 Maret - 9 April 2021 kepada 1.351 pegawai KPK menunjuklan hal yang aneh, lucu, seksis, diskriminatif dan berpotensi melanggar HAM
Penulis: Choirul Arifin
"Berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud, telah ditentukan persyaratan Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai ASN," kata Bima.
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan bagi pegawai KPK ini kata dia, berbeda dengan TWK yang dilakukan bagi CPNS. Menurutnya CPNS adalah entry level, sehingga soal-soal TWK yang diberikan berupa pertanyaan terhadap pemahaman akan wawasan kebangsaan.
Sedangkan TWK bagi pegawai KPK ini dilakukan terhadap mereka yang sudah menduduki jabatan senior (Deputi, Direktur/Kepala Biro, Kepala Bagian, Penyidik Utama, dll).
"Sehingga diperlukan jenis tes yang berbeda, yang dapat mengukur tingkat keyakinan dan keterlibatan mereka dalam proses berbangsa dan bernegara," katanya.
Untuk menjaga independensi, maka dalam melaksanakan asesmen tes wawasan kebangsaan dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN, digunakan metode Assessment Center yang juga dikenal sebagai multi-metode dan multi-asesor.
Multi-metode yakni tes dengan menggunaan lebih dari satu alat ukur. DDalam asesmen ini dilakukan dengan menggunakan beberapa alat ukur yaitu tes tertulis Indeks Moderasi Bernegara dan Integritas (IMB-68), penilaiaan rekam jejak (profiling) dan wawancara.
Metode Multi-Asesor, menurutnya asesor yang dilibatkan tidak hanya berasal dari BKN, namun melibatkan asesor dari instansi lain yang telah memiliki pengalaman dan yang selama ini bekerja sama dengan BKN dalam mengembangkan alat ukur tes wawasan kebangsaan.
"Seperti Dinas Psikologi TNI AD, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), BAIS dan Pusat Intelijen TNI AD," kata dia.
Menteri Tjahjo Bantah Terlibat
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan/RB) Tjahjo Kumolo berkilah pihaknya tidak terlibat dalam proses TWK yang sebabkan 75 orang tidak lolos asesmen.
"Dasar test pegawai KPK adalah peraturan komisioner KPK, Kemenpan RB tidak ikut dalam proses test wawasan kebangsaan tersebut," kata Tjahjo dikonfirmasi, Kamis, (6/5/2021).
Menurut Tjahjo masalah tidak lulusnya 75 orang pegawai KPK merupakan masalah intern rumah tangga KPK.
Menurut dia, keputusan asesmen tersebut, merupakan hasil dari tim wawancara tes yang hasilnya diserahkan kepada pimpinan KPK. Adapun tim wawancara tes dibentuk BKN sepengetahuan pimpinan KPK.
"Ya sudah selesai- kok dikembalikan ke PAN- RB, dasar hukumnya apa, ini kan intern rumah tangga KPK," kata dia.
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami, Reza Deni dan Taufik Ismail
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.