200 Warga Palestina Terluka Diserang Saat Salat Tarawih, RI Kecam Serangan Israel di Masjid Al Aqsa
Indonesia mendesak masyarakat internasional melakukan langkah nyata untuk menghentikan langkah pengusiran paksa warga Palestina.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia mengecam serangan yang dilakukan polisi Israel di Masjid Al Aqsa dan pengusiran paksa enam warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerussalem Timur.
Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataannya mengatakan pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB, hukum humaniter internasional.
Khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949, dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan.
Oleh karena itu, Indonesia mendesak masyarakat internasional melakukan langkah nyata untuk menghentikan langkah pengusiran paksa warga Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil.
Sebelumnya diberitakan, ketegangan di Yerusalem meningkat usai terjadinya kerusuhan pada Jumat (7/5/2021) malam di kompleks Masjid Al Aqsa, Yerusalem, Palestina.
Kerusuhan bermula dari pengerahan Polisi Israel untuk membubarkan warga Palestina yang tengah melaksanakan ibadah salat tarawih di Masjid Al Aqsa.
Baca juga: Partai Gelora Kutuk Israel atas Aksi Kekekerasan terhadap Jemaah Palestina di Masjidil Al-Aqsa
Polisi Israel yang dilengkapi dengan perlengkapan antihuru-hara membubarkan paksa jemaah tarawih, dan menembakkan peluru berlapis karet.
Rekaman video memperlihatkan, jemaah mencoba mempertahankan diri dengan melemparkan kursi, sepatu, dan batu ke arah Polisi Israel.
Kerusuhan yang pecah di Masjid Al Aqsa, merupakan buntut dari upaya Israel mengusir warga Palestina yang tinggal di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.
Sedikitnya 200 warga Palestina dilaporkan terluka akibat aksi kekerasan yang dilakukan Polisi Israel di Masjid Al Aqsa pada Jumat malam.
Sejumlah negara juga mengutuk Israel atas peristiwa yang terjadi di Masjid Al Aqsa, dan upaya pengusiran terhadap warga Palestina di Sheikh Jarrah.
Muhammadiyah juga mengutuk dengan keras sikap dan tindakan Israel yang menembaki jamaah yang sedang menyelenggarakan salat tarawih di Masjid Al-Aqsa.
Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas menegaskan tindakan Israel benar-benar tidak bisa diterima karena telah merampas semua hak rakyat Palestina.
"Mereka tidak hanya merampas tanah-tanah milik rakyat dan bangsa Palestina dan menggusur mereka dari tanah dan rumah tempat tinggal mereka untuk dibangun perkampungan baru bagi rakyat Israel," kata Anwar Abbas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.