Polisi: 11 Debt Collector Pengancam Serda Nurhadi Itu Preman Semua, Tak Punya Sertifikat Profesi
Disebutkan polisi, ke-11 debt collector merupakan preman yang tidak dibekali Sertifikat Profesi Penagihan Pembiayaan alias SPPP.
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
Namun karena keterbatasan Serda Nurhadi untuk mengendarai kendaraan yang automatic, kata Dudung, Nurhadi memberhentikan kendaraan di pintu Tol Semper.
Hal itu dilakukan karena Nurhadi mempertanyakan jalur tol yang dipilih karena arah awalnya mau ke rumah sakit.
"Nanti pikirannya yang bersangkutan kalau misalnya ke tol, wah ini jangan-jangan dikira kita mau melarikan kendaraan. Walaupun di dalam perjalanan tetap diikuti oleh debt collector," kata Dudung.
Setelah kendaraan tersebut berhenti di pintu Tol Semper, terjadilah perselisihan.
Ketika Serda Nurhadi akan pindah ke kursi belakang, terjadilah perselisihan perebutan kunci dari pemilik kendaraan dengan para debt collector.
"Saudara Nurhadi tidak melakukan apa-apa dan para debt collector juga tidak melakukan kekerasan kepada Serda Nurhadi. Terjadi cek cok itu antara pemilik mobil dengan debt collector," kata Dudung.
Setelah itu, kata dia, terjadi kesepakatan akhirnya Serda Nurhadi duduk ke belakang kemudian yang mengendarai adalah pemilik kendaraan yang langsung dibawa ke Polres Jakarta Utara.
Sampai di Polres Jakarta Utara, kata Dudung, kemudian Serda Nurhadi laporan ke piket Polres terkait keributan tersebut agar diselesaikan pihak Polres.
"Setelah itu Serda Nurhadi kembali untuk melaksanakan tugasnya. Saat itu Serda Nurhadi sedang mengumpulkan beras untuk bantuan covid-19," kata Dudung