Terobosan Polri Manfaatkan Teknologi Informasi Dalam Pelayanan Publik Diapresiasi
Dalam mewujudkan Polri yang Presisi, Jenderal Listyo melakukan pembenahan baik dalam bidang pelayanan publik maupun penegakan hukum.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Willem Jonata
Laporan wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak dilantik Presiden Jokowi pada 27 Januari 2021, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan sejumlah terobosan dalam mengubah wajah Korps Bhayangkara.
Dalam mewujudkan Polri yang Presisi (pemolisian prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan), Jenderal Listyo melakukan pembenahan baik dalam bidang pelayanan publik maupun penegakan hukum.
Dalam 100 hari sejak dilantik menjadi Kapolri, upaya Jenderal Listyo mewujudkan Polri yang transparan dan berkeadilan mulai nampak.
Ketua BEM Nusantara Dimas Prayoga mengapresiasi langkah Polri memanfaatkan teknologi informasi dalam melayani masyarakat.
Adapun terobosan yang dilakukan Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo di antaranya aplikasi E-dumas (Elektonik Pengaduan Masyarakat).
Baca juga: Kakorlantas Polri Tegaskan Pemudik yang Lolos Penyekatan di Bekasi Bakal Diputar Balik di Pos lain
Baca juga: Jelang Lebaran, Polri Turunkan Densus 88 Antisipasi Ancaman Aksi Terorisme
Aplikasi tersebut menurutnya membuka pintu bagi masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan anggota polri.
"Kedua adanya aplikasi untuk memperpanjang SIM, ini sangat membantu dan sangat adaptif terhadap situasi sekarang yang masih dalam suasana pandemi Covid-19," kata Dimas dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/5/2021).
Selain itu, Dimas pun mengapresiasi hadirnya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberapa provinsi di Indonesia.
Baca juga: Masa Libur Lebaran, Pelayanan BPJS Kesehatan Tetap Siaga
"Ketiga sudah berlakunya E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di beberapa provinsi, untuk meminimalisir pungli di jalan, dan menerapkan tilang secara online supaya transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Menurut dia, pemanfaat teknologi tersebut dinilai sebagai poin plus bagi Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Sigit.
“Penguasaan teknologi menjadi poin plus di mata saya untuk Jendral Sigit. Hal ini sangat patut untuk kita apresiasi,” kata dia.
Ia pun melihat, apa yang diungkapkan Kapolri saat fit and proper test sudah mulai nampak dalam 100 hari kepemimpinannya.
"Pak Sigit berani membuat komitmen agar hukum tidak tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, tetapi memastikan bahwa penindakan hukum memiliki spirit transparansi berkeadilan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dimas mengungkap 100 hari program Kapolri diimplementasikan dengan baik dan mendongkrak kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Implementasi program Polri Presisi dalam 100 hari kerja, saya rasa sangat nyata dampaknya dirasakan masyarakat, dan ini dapat kembali memupuk harapan dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” katanya.
Meskipun begitu, Dimas menyoroti hal-hal yang masih perlu diperbaiki dalam kerja-kerja kepolisian di bawah arahan Jenderal Sigit.
Satu di antaranya masih ada tindakan represif aparat di lapangan dalam beberapa aksi demonstrasi.
“Adapun hal yang masih harus dievaluasi Kapolri hari ini adalah mengenai masih adanya tindakan-tindakan represifitas aparat kepolisian pada beberapa kali aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat maupun Mahasiswa seperti yang baru saja terjadi dalam kasus Wadas dan Aksi Demonstrasi yang terjadi pada saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan kemarin,” katanya.