Direktur KPK Sebut Mayoritas Pegawai KPK Tak Diberitahu Alasan Gagal TWK
Hanya sekitar tiga pegawai yang kebetulan duduk di struktural diberi tahu alasan kegagalannya dalam TWK.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
Karena kata dia, KPK itu kerjasamanya dengan BKN untuk menyelenggarakan TWK.
“Kawin resminya terkait dengan TWK itu adalah surat resmi yang disampaikan oleh pimpinan KPK ke BKN. Itu kawin resmi, ngelamar, diterima oleh BKN dan BKN mengerjakan.”
Namun pada kenyataannya, lanjut dia, proses pelaksanaannya ada terlibat sejumlah lembaga, di luar BKN.
“Lah, yang terjadi adalah di dalam BKN, proses TWK itu banyak diisi oleh lembaga-lembaga lain di luar BKN. Ada Badan Intelijen Negara (BIN), ada Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI), kalau tidak salah ada Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT),”
“Cilakanya, metode-metode seperti ini secara profesional, prosedur metodologi itu harus di- assess dulu oleh pengguna, oleh KPK. Ini KPK tidak tahu, Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) nggak tahu, BKN nggak tahu. Terus kira-kira nih yang membuat soal itu siapa,” tegasnya.(*)