Dugaan Kebocoran Data 279 Juta Penduduk Indonesia, Kominfo Panggil Direksi BPJS Kesehatan
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memanggil direksi BPJS Kesehatan hari ini, Jumat (21/5/2021).
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memanggil direksi BPJS Kesehatan hari ini, Jumat (21/5/2021).
Pemanggilan itu merupakan langkah investigasi lebih lanjut terkait dugaan kebocoran data pribadi penduduk Indonesia, yang diduga merupakan data peserta BPJS Kesehatan.
"Investigasi kami lakukan sesuai dengan PP 71 dan langkah-langkah yang dilakukan, pertama, pada hari ini Kemenkominfo akan memanggil direksi BPJS Kesehatan," ungkap Juru Bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi, Jumat, dikutip dari Kompas TV.
Pemanggilan direksi BPJS Kesehatan, lanjut Dedy, untuk menyampaikan penjelasan terkait dugaan kebocoran data.
Dedy juga mengungkapkan, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, pelaku pembocoran data pribadi dapat dijerat hukum di Indonesia.
"Yaitu UU ITE terkhusus Pasal 30, Pasal 32, dan Pasal 36."
"Dan perlu dicatat, siapapun pelaku pembocoran data pribadi, baik berada di Indonesia maupun luar negeri, ia tetap dapat dijerat oleh produk hukum Indonesia, karena UU ITE bersifat ekstrateritorial," ungkap Dedy.
Baca juga: Data BPJS Kesehatan Diduga Bocor, Anggota Komisi I: Alarm Bagi Indonesia!
Sebelumnya diberitakan, jagad dunia maya dihebohkan dengan sebuah utas mengenai bocornya 279 juta data penduduk Indonesia.
Akun @ndagels di Twitter menginformasikan kebocoran itu dan cukup bikin heboh para warganet.
Baca juga: Begini Tanggapan Dukcapil & Kominfo soal Dugaan Data 279 Juta Penduduk Indonesia Bocor
"Hayoloh kenapa ga rame ini data 279 juta penduduk indonesia bocor dan dijual dan bahkan data orang yg udah meninggal, kira-kira dari instansi mana?," tulis @ndagels.
Sementara itu, pengguna Twitter dengan handle @Br_AM mengungkap bahwa dataset yang diduga berisi data pribadi penduduk Indonesia itu dijual dengan harga 0,15 bitcoin, atau sekitar Rp 84,4 juta.
Informasi pribadi yang bocor meliputi NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, alamat, nomor telepon bahkan kabarnya juga jumlah gaji.
Penelusuran Tribunnews, data diunggah pertama kali oleh sosok dengan nama online kotz di Raid Forums.
Belum jelas dari mana dia berhasil mendapatkan data-data itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.