Nasib Oknum TNI AD yang Serbu Mapolsek Ciracas: 17 Dipecat, 50 Hanya Jalani Hukuman Penjara
Nasib sejumlah oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) pelaku perusakan Polsek Ciracas akhirnya diputuskan pada Senin (24/5/2021).
Editor: Malvyandie Haryadi
1. Bermula dari manipulasi informasi
Dalam berita yang dimuat dalam situs resmi TNI, https://kodamjaya-tniad.mil.id/, disebutkan bahwa kejadian bermula dari adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang anggota.
Tidak dijelaskan kapan dan di mana terjadinya kecelakaan tersebut.
Penyerangan diduga dipicu provokasi oleh oknum anggota berinisial MI kepada rekan seangkatan.
"Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dikeroyok," kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam konferensi pers di Balai Wartawan Puspen TNI, Sabtu (29/8/2020).
Setelah itu, isu yang menyebut kecelakaan disebabkan pengeroyokan tersebar dan memprovokasi ratusan orang.
Mereka pun melakukan perusakan jalan hingga ke daerah Polsek Ciracas.
Menurut Dudung, MI sebenarnya mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.
2. Penyerangan dilakukan 100 orang
Ada sekitar 100 orang yang terprovokasi dan menyebabkan perusakan gerobak di jalan hingga pembakaran di Polsek.
Penyerangan ini pun berbuntut pada pembakaran satu unit mobil dinas Wakapolsek Ciracas, satu unit bus operasional dirusak, pagar Mapolsek yang dirobohkan, serta kaca kantor pelayanan yang pecah.
Selain itu, dua anggota polisi yang sedang berpatroli dilaporkan terluka akibat penyerangan ini.
Saat kejadian, keduanya tengah patroli di sekitar Mapolsek Ciracas.
3. Perusakan tidak sampai ruang tahanan