Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Diperpanjang hingga Juni

Cara cek penerima dan pencarian Bantuan Sosial Rp 300 ribu yang diperpanjang hingga Juni 2021 lewat cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Gigih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Diperpanjang hingga Juni
Istimewa
Ilustrasi Uang. Cara cek penerima dan pencarian Bantuan Sosial Rp 300 ribu yang diperpanjang hingga Juni 2021 lewat cekbansos.kemensos.go.id. 

2. Selanjutnya, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Kemudian, masukkan kode yang tertera

6. Klik tombol 'Cari'

Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Adapun proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Diberitakan oleh Tribunnews sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan jajarannya telah menonaktifkan 21.000.156 data ganda penerima bantuan sosial.

BERITA REKOMENDASI

Data ini dinonaktifkan Kemensos dalam rangka perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Tadi saya sampaikan bahwa kita melakukan pengontrolan data sehingga hampir kurang lebih 21.000.156 data yang kita tidurkan," ujar Risma di Kantor Kemensos, Jln Salemba Raya, Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).

Risma menjelaskan data yang ditidurkan karena nama atau penerimanya ganda.

Sehingga Kemensos mengambil satu data saja untuk dimasukan ke DTKS.

"Kita ambil satu, nah kita memilihnya kemarin, karena kalau kita berikan BST, itu hanya sampai April. Sehingga kita pilih kemudian BPNT yang penerima manfaat bisa terima sampai Desember nanti," ucap Risma.


Kemensos juga telah berkomunikasi dengan BPK, BPKP, KPK, Kejagung dan kepolisian dalam proses penonaktifan puluhan juta data ini.

(Tribunnews.com/Gigih/Nuryanti)

Berita lain terkait Bansos

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas