Harun Al Rasyid Sebut Firli Bahuri Ngotot Lantik Pegawai KPK Jadi ASN Meski 2 Pimpinan Minta Ditunda
Harun Al Rasyid menyebut sudah tidak ada keputusan kolektif kolegial pada jajaran pimpinan KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Hanya 53 pegawai yang datang secara langsung ke Gedung Juang KPK.
Baca juga: Periksa PNS Kemenkeu, KPK Dalami Perintah Angin Manipulasi Data Wajib Pajak
Sisanya mengikuti pelantikan secara daring.
Pelantikan itu didasari dengan surat keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pelantikan para pegawai diberikan nomor induk kepegawaian (NIK).
Lalu, para pegawai akan diberikan tunjangan sesuai dengan jabatannya masing-masing.
Para pegawai juga menyampaikan sumpahnya untuk setia dengan negara, Pancasila, dan undang-undang yang berlaku.
Mereka juga disumpah untuk menjaga rahasia negara dalam pekerjaannya.
Baca juga: Pakar Nilai 700 Pegawai KPK yang Minta Pelantikan ASN Ditunda Perlu Dibiarkan: Mereka Abaikan Haknya
Para pegawai juga berjanji untuk bekerja dengan sungguh-sungguh setelah menjadi ASN.
Mereka bersumpah untuk tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi yang bisa merugikan orang lain.
"Kiranya tuhan menolong saya," ucap Firli.
Usai disumpah pegawai KPK diminta untuk menandatangani pakta integritas.
Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa dan Deputi pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjadi yang pertama disumpah dan menandatangani pakta integritas.
Baca juga: Tanggapi Polemik KPK, Andi Arief Singgung Zaman SBY: Dulu, Kekuatan Kami di Parlemen Mampu Menjagamu
Usai tanda tangan mereka diberikan seragam dan tanda pengenal pegawai negeri.
Patut diketahui, sebanyak 1.274 pegawai KPK dinyatakan lolos dalam KPK.