Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harun Masiku Buron 500 Hari, Polri Mengaku Tak Tahu Keberadaan Tersangka Kasus Suap itu

Polri hanya dalam kapasitas untuk membantu KPK mencari Harun Masiku. Hingga kini masih belum diketahui keberadaan pelaku yang berstatus buron itu.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Harun Masiku Buron 500 Hari, Polri Mengaku Tak Tahu Keberadaan Tersangka Kasus Suap itu
kolase tribunnews: kpu.go.id/kompasTV
Harun Masiku dan rekaman CCTV kedatangan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta 

Ronald pun sempat diundang dalam acara Mata Najwa bertajuk 'KPK Riwayatmu Kini' pada Kamis (27/5/2021) lalu. Dalam acara itu, dia menjawab pertanyaan Najwa Shihab terkait kasus yang tengah ditangani di KPK belakangan ini.

Kemudian, dia menyatakan bahwa merupakan seorang penyidik yang menangani kasus Harun Masiku yang kini masih buron.

"DPO yang sedang dicari mungkin mba. Iya mba (kasus Harun Masiku)," kata Ronald seperti dikutip Tribunnews dalam akun YouTube Najwa Shihab pada Sabtu (29/5/2021).

Ronald juga mengungkapkan dirinya merupakan satu-satunya penyidik yang menangani kasus tersebut. Sebab, satu rekannya dipindahkan tugas oleh pimpinan KPK.

"Terakhir ada 2 orang, cuma yang satu dipindahkan. Kemungkinan cuma saya sendiri (tangani kasus Harun Masiku) sih. Dari penyidiknya ya mba," ungkap dia.

Baca juga: PDIP Sebut SBY Bapak Bansos, Demokrat: Hasto Lebih Baik Bantu KPK Temukan Harun Masiku

Dia mengaku kesehariannya pun berubah sejak dinonaktifkan karena masuk ke dalam daftar pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Dia tidak boleh menangani lagi kasus tersebut.

Menurutnya, kesehariannya pun kini diisi hanya membaca email dan memeriksa pesan masuk di aplikasi pesan WhatsApp (WA).

BERITA REKOMENDASI

"Sama seperti bang Nainggolan hanya membaca email dan cek cek WA. Sangat (merasa gaji buta) mba dan dari hati nurani merasa tidak enak aja gitu mba tidak melakukan kegiatan apa-apa," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas