Lonjakan Covid-19 Dinilai jadi Puncak Gelombang Pertama, Epidemiolog Minta Pemerintah Tarik Rem
Epidemiolog Dicky Budiman menilai lonjakan Covid-19 saat ini adalah puncak gelombang pertama, minta pemerintah tarik rem darurat.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health, Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia saat ini adalah puncak dari gelombang pertama.
Menurutnya, ada banyak faktor yang membuat lonjakan kasus Covid-19 bisa terjadi.
Satu di antaranya, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang tidak efektif.
Baca juga: Darurat! Rem Lonjakan Kasus Covid-19, Muncul Opsi Lockdown Total, Jangan Kendor Protokol Kesehatan
Juga, karena penerapan testing, tracing dan treatment atau 3T yang kurang maksimal.
"Ini sudah jelas apa yang terjadi adalah akumulasi dari banyak faktor."
"Kebetulannya, kita menuju puncak dari gelombang pertama yang tadinya lama," kata Dicky, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Sabtu (19/6/2021).
Untuk itu, Dicky menilai pemerintah harus segera menarik rem darurat untuk menekan laju penularan Covid-19.
Menurut Dicky, pemerintah harus segera memberlakukan lockdown atau lebih dikenal sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Namun, ia mengingatkan, pemberlakuan PSBB harus selaras antara pemerintah pusat dan daerah.
Pasalnya, apabila hanya satu atau dua daerah saja yang memberlakukan PSBB, maka hasilnya kurang efektif.
"Jadi tindakan yang harus dilakukan sangat penting untuk membatasi lonjakan kasus ini dengan PSBB."
Baca juga: Daftar Klaster Penyebab Lonjakan Kasus Corona di Pulau Jawa, Ada Klaster Mudik hingga Perkantoran
"Tapi tidak serta langsung, karena harus bersamaan, tidak boleh dalam situasi pandemi ini misalnya Jawa saja."
"Kalau hanya satu dua daerah yang melakukan pengetatan, sama saja, tapi kalau bisa setara maka bisa lebih efektif," ungkap Dicky.
Ia juga menyampaikan, dampak pandemi di Indonesia akan lebih parah apabila PSBB tidak segera dilakukan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.