Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bamsoet Dorong Kadin Indonesia Lahirkan Banyak Digitalpreneur dan Kembangkan UMKM

Bamsoet mengapresiasi terpilihnya Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) periode 2021-2026

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
zoom-in Bamsoet Dorong Kadin Indonesia Lahirkan Banyak Digitalpreneur dan Kembangkan UMKM
MPR RI
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo 

Ia berharap melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, kerja sama yang terjalin antara Kemen PPPA dan Kadin Indonesia menjadi semakin kuat dan terarah.

"Kesepakatan ini juga tidak hanya dipandang sebagai dokumen semata, tetapi juga harus menjadi tanggung jawab dan komitmen bersama untuk memberdayakan serta melindungi perempuan dan anak di seluruh Indonesia,” katanya.

Tujuan Nota Kesepahaman tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas perempuan pelaku usaha di bidang ekonomi, sosial, dan hukum, serta pemenuhan hak anak.

Menteri Bintang menambahkan kerja sama tersebut merupakan kekuatan berharga bagi percepatan pencapaian isu-isu prioritas pembangunan PPPA, khususnya pada isu terkait kewirausahaan perempuan, serta penurunan pekerja anak.

Baca juga: Kementerian PPPA Kecam Kasus Rudapaksa Anak Usia 16 Tahun oleh Oknum Polisi di Maluku Utara

“Untuk mencapai isu-isu prioritas PPPA, Kemen PPPA tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat antar pilar-pilar pembangunan, baik dari sektor pemerintah, dunia usaha dan profesi, media, lembaga masyarakat, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, bahkan seluruh masyarakat," katanya.

"Berbagai intervensi harus dilakukan dari berbagai sisi, sehingga seluruh lubang ketimpangan yang masih terbuka dapat kita tutup secara kolektif,” lanjut dia.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman yang akan dilakukan antara lain:

Pertama, penguatan kapasitas dan promosi bagi perempuan pelaku usaha;

Kedua, peningkatan perlindungan hak perempuan serta pencegahan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan di tempat kerja;

BERITA TERKAIT

Ketiga, pencegahan pekerja anak; 

Keempat, peningkatan pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk peningkatan kualitas hidup perempuan dan perlindungan anak.

Baca juga: Menteri PPPA Pastikan Pendampingan dan Pemenuhan Hak Para Santri Korban Pedofil di Sidoarjo

“Diskriminasi tenaga kerja dapat menghambat partisipasi perempuan di bidang ekonomi. Masih banyak tenaga kerja perempuan yang diperlakukan secara tidak adil, mengalami pelecehan, dan sebagainya," kata Wakil Ketua Umum Bidang Pemberdayaan Perempuan Kadin Indonesia, Nita Yudi.

Untuk itu diperlukan kebijakan untuk melindungi tenaga kerja perempuan dan melindungi hak-haknya.

"Diperlukan upaya dan kebijakan perlindungan tenaga kerja perempuan yang menjamin hak-hak dasar pekerja perempuan,” ujar dia.

Nita Yudi menambahkan di samping itu, akses dan kontrol terhadap manfaat keterampilan masih didominasi kaum laki-laki.

Karenanya, pendidikan vokasi juga diharapkan dapat memberikan sumbangsih ilmu dan peningkatan kegiatan ekonomi, khususnya bagi peningkatan kapasitas sumber daya manusia perempuan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas