Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat dan Cara Membuat STRP untuk Masuk DKI Jakarta Selama PPKM Darurat, Akses Jakevo.jakarta.go.id

Pemerintah resmi memberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama PPKM Darurat, simak syarat dan cara membuat STRP berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Syarat dan Cara Membuat STRP untuk Masuk DKI Jakarta Selama PPKM Darurat, Akses Jakevo.jakarta.go.id
IG @dkijakarta
Pemerintah resmi memberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama PPKM Darurat, simak syarat dan cara membuat STRP berikut ini. 

- Perhotelan non penanganan karantina Covid

- Industrial orientasi eskpor.

2. Pekerja Sektor Kritikal 

- Energi

- Kesehatan

- Keamanan

- Logistik dan transportasi

Berita Rekomendasi

- Industri makanan, minuman dan penunjangnya

- Petrokimia

- Semen

- Objek vital nasional 

- Penanganan bencana

- Proyek strategis nasional 

- Konstruksi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas