Penyidik KPK Sebut Uang Korupsi Bansos Belum Terungkap Semua
Nainggolan mengibaratkan duit suap sebanyak Rp32 miliar yang didakwakan diterima Juliari sebagai 'uang rokok'.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa mantan Mensos Juliari Peter Batubara menerima suap sebesar Rp32,4 miliar dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan bansos untuk penanganan Covid-19.
Uang pelicin itu diduga diberikan kepada Juliari terkait dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19 di antaranya yaitu PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude, dan PT Tigapilar Agro Utama.
Tetapi, sebenarnya dalam penyediaan bansos ada sekitar 109 perusahaan yang ditunjuk untuk menyediakan bansos.
Nainggo mengatakan ada dugaan bahwa paket yang dikerjakan oleh perusahaan lainnya itu sebenarnya dikuasai oleh pejabat lain, selain Juliari dan pejabat di Kemensos.
Ia juga mengatakan banyak perusahaan itu tidak memiliki kompetensi dalam penyediaan sembako.
Bahkan ada beberapa perusahaan yang baru muncul saat proyek pengadaan bansos berjalan.
Sehingga mereka kembali menunjuk subkontraktor untuk menyediakan barang.
--