Profil Erdi Dabi, Bupati Yalimo Terpilih yang Didiskualifikasi oleh MK hingga Berbuntut Kerusuhan
Berikut ini profil Erdi Dabi, Bupati Yalimo terpilih yang didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) hingga memicu kerusuhan di Yalimo, Papua.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
Ia pun dieksekusi pada 22 April 2021, kemudian Erdi Dabi ditahan di Lapas Abepura untuk menjalani masa tahanan yang tinggal tersisa dua minggu.
Anak Bupati
Erdi Dabi merupakan anak dari Er Dabi, Bupati Yalimo yang meninggal pada 2016.
Dikutip dari laman resmi Pemkab Yalimo, yalimokab.go.id, Kamis (17/9/2020), Erdi Dabi terpilih sebagai Wakil Bupati melalui pemilihan dalam Rapat Paripurna DPRD Yalimo pada 23 Oktober 2017.
Pemilihan Wakil Bupati dilakukan karena terjadi kekosongan posisi wakil bupati setelah Lekuis Peyon yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati dilantik menjadi Bupati menggantikan Er Dabi yang meninggal dunia.
Dalam pemilihan lewat mekanisme voting itu, Erdi Dabi mendapatkan 11 suara.
Sementara rivalnya, Nahor Yare yang merupakan Ketua DPRD meraih 8 suara.
Baca juga: POPULER Regional: Kronologi KMP Yunice Tenggelam | Massa Bakar 7 Kantor Pemerintahan di Yalimo
Total terdapat 19 anggota DPRD Yalimo yang memiliki hak suara.
Erdi Dabi pun akhirnya resmi dilantik menjadi Wakil Bupati Yalimo pada 18 Desember 2017.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Dhias Suwandi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.