7 Fakta Anies Baswedan Marah-marah Saat Sidak Ray White, Termasuk Rencana Pembaharuan Aturan PPKM
Berikut 7 fakta Anies Baswedan sidak perusahaan Ray White, ancam tutup hingga rencana pembaharui aturan PPKM Darurat sektor sistem kerja saat PPKM
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan sidak di area perkantoran yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat pada Selasa (6/7/2021).
Bersama Kepolisian, Satpol PP dan Disnaker, Anies menemukan masih ada kantor-kantor yang bukan sektor esensial atau kritikal, namum masih melakukan WFO di tengah pandemi Covid-19 yang melonjak.
Anies pun merasa geram lantaran masih ditemukan adanya perusahaan yang tidak mematuhi aturan pemerintah.
Informasi sidak ini didapat dari unggahan akun Instagram pribadi milik Anies di Insta Story-nya @aniesbaswedan, Selasa (6/7/2021).
Dari sidak tersebut, terungkap fakta-fakta di antaranya sebagai berikut:
Anies Marahi Pimpinan Kantor
Dalam video tersebut, Anies terlihat marah kepada seorang perempuan pimpinan kantor.
Anies memperingatkan perempuan tersebut bahwa nyawa orang lebih penting dari pada soal untung rugi.
"Ibu dan perusahaan ibu tidak bertanggung jawab, bukan soal untung rugi, ini soal nyawa."
"Kita ini mau nyelametin nyawa orang, dan orang-orang seperti ibu ini yang egois," tegas Anies.
Baca juga: Anies Revisi Aturan PPKM Darurat di DKI, Karyawan di Sektor Esensial Ini Boleh WFO
Baca juga: Sidak, Anies Pergoki Rombongan Karyawan Non-Esensial Tetap Diminta Masuk Perusahaannya
Bahkan, saat itu juga, Anies lantas meminta agar kantor tersebut ditutup.
Selain itu Anies juga meminta pimpinan untuk memulangkan para pekerja.
"Sekarang tutup kantornya, dan nanti akan diproses."
"Katakan pada semua, pulang. Taati aturan, mengerti?" ungkap Anies.