7 Fakta Anies Baswedan Marah-marah Saat Sidak Ray White, Termasuk Rencana Pembaharuan Aturan PPKM
Berikut 7 fakta Anies Baswedan sidak perusahaan Ray White, ancam tutup hingga rencana pembaharui aturan PPKM Darurat sektor sistem kerja saat PPKM
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
Anies akan merevisi atas aturan PPKM Darurat terkait dengan jenis perusahaan sektor esensial maupun kritikal yang dapat beroperasi.
Tak hanya itu, Anies dikabarkan akan merevisi aturan terkait sistem kerja karyawan yang diperbolehkan WFO selama masa PPKM Darurat.
Revisi aturan PPKM Darurat itu dilansir dari rapat koordinasi yang dipimpin Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (7/7/2021) lalu.
"Berkaitan dengan sektor essensial dan kritikal, baru saja tadi selesai kita melakukan rakor dipimpin bapak Menko Kemaritiman dan Investasi di situ ada pembaharuan atas kriteria sektor esensial dan kritikal," ungkap Anies dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (8/7/2021).
Meski begitu, pihaknya hingga kini belum merinci sektor mana saja yang direvisi dalam aturan terbaru ini.
Hanya, ada jenis usaha sektor esensial yang pembatasan kapasitas karyawan bekerja di kantor, turun dari 50 persen menjadi 10 persen.
Lebih lengkapnya, ia mengatakan pembaruan jenis usaha tersebut akan diumumkan secara resmi oleh Pemprov DKI.
Baca juga: Buntut Kemarahan Anies Baswedan, Polda Metro Jaya Periksa Perusahaan yang Kena Semprot
"Bila tidak masuk, jangan paksakan karyawannya untuk bekerja. Dan bila masuk di situ ada ketentuan, mana yang boleh 100 persen, bahkan ada yang tadi maksimal 10 persen."
"Walaupun esensial dan kritikal bukan berarti 100 persen. tapi sebagian ada yang maksimal 10 persen," terang Anies.
Anies Baswedan Unggah Foto Bos Ray White Indonesia
Dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (8/7/2021), usai sidak, Anies sengaja mengunggah foto Country Director of Ray White Indonesia, Johann Boyke Nurtanio, selaku petinggi perusahaan yang melanggar aturan PPKM Darurat, di akun instagram pribadinya.
Foto tersebut sengaja diunggah dengan maksud untuk memberitahu ke publik wajah orang tak bertanggung jawab.
Mengingat, perusahaan miliknya tetap menyuruh karyawan masuk ditengah risiko penularan Covid-19 tinggi.
Padahal perusahaan tersebut masuk kategori non-esensial yang seharusnya 100 persen melakukan WFH.