Pelaku Perusakan Gereja Di Samarinda Ditangkap Di Rumah Residivis Bandar Narkoba
Pelaku pelemparan dan perusakan gereja di Samarinda, Kalimantan Timur, berinisial MHM (38) ditangkap di rumah seorang eks bandar narkoba.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Kepada pihak kepolisian, MHM mengaku aksi nekatnya tersebut didasari sakit hati dengan pengurus gereja.
Sebab, dia yang berprofesi sebagai pedagang tidak mendapatkan bantuan listrik dari Gereja tersebut.
Baca juga: Diimingi Kado Ponsel, Gadis 16 Tahun di Samarinda Malah Dipaksa Isap Sabu dan Dirudapaksa
"Hasil introgasi awal bahwa kedua terduga pelaku mengakui atas perbuatan yang telah dilakukannya dan motif terduga pelaku MHM karena sakit hati dengan pengurus gereja yang tidak memberikan bantuan menyambung listrik untuk jualan istrinya," jelasnya.
Sebaliknya, RM hanya membantu MHM dalam menjalankan aksinya.
Tidak ada motif khusus yang disampaikan MHM kepada kepolisian.
"Sedangkan terduga pelaku RM hanya solidaritas atau ikut-ikutan melakukan perbuatan tersebut," katanya.