Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ridwan Kamil Pecat Oknum Pungli Jasa Kubur Jenazah Covid-19 di Cikadut: Kami Mohon Maaf

Gubernur Jabar Ridwan Kamil pecat oknum pungli jasa kubur jenazah pasien Covid-19 di Cikadut, Bandung.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Ridwan Kamil Pecat Oknum Pungli Jasa Kubur Jenazah Covid-19 di Cikadut: Kami Mohon Maaf
Foto: Deni/Biro Adpim Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Kamis (8/7/2021). - Gubernur Jabar Ridwan Kamil pecat oknum pungli jasa kubur jenazah pasien Covid-19 di Cikadut, Bandung. 

Berdasarkan laporan masyarakat yang diterimanya, para korban meninggal dunia akibat Covid-19 yang di makamkan di TPU tersebut.

Masing-masing keluarganya dipalakin biaya pemakaman hingga Rp 4 juta rupiah, oleh petugas TPU jika tidak membayarkan maka jenazahnya tidak jadi dimakamkan.

"Ini kejahatan pemerasan bahkan kejahatan kemanusiaan melanggar aturan Presiden," ujar Junimart Girsang kepada Tribunnews.com, Sabtu (10/7/2021).

Baca juga: Positif Covid-19 Setelah Vaksin Dosis Pertama, Bagaimana dengan Dosis Kedua?

Atas kondisi tersebut, Politisi PDI-Perjuangan itu menegaskan agar Kapolda Jawa barat (Jabar) Irjen Pol Ahmad Dofiri dan Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil yang juga selaku kepala satuan tugas (Kasatgas) Covid-19 Jawa Barat.

Tidak lagi menunggu lama, untuk segera menangkap dan memproses secara hukum para pelaku pemalakan yang diduga telah terorganisir.

"Kapolda Jabar dan Gubernur Jabar sebagai Kasatgas Covid harus segera turun menyikapi ini, serta memproses secara hukum para pelakunya yang menurut saya ini sudah terorganisir dan bisa diduga sindikasi," tegas mantang Anggita Komisi III DPR RI itu.

Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima Junimart Girsang, setidaknya terdapat sebanyak tiga keluarga yang menjadi korban pungutan liar biaya pemakaman di TPU khusus Covid-19 Cikadut, Bandung itu.

Jasa pikul jenazah Covid di TPU Cikadut Bandung
Jasa pikul jenazah Covid di TPU Cikadut Bandung (Mega Nugraha/Tribun Jabar)

Baca juga: Ahli Kesehatan Rusia: Cuaca Panas dan Covid-19 Berpotensi Sebabkan Komplikasi Fatal Pasien Lansia

Berita Rekomendasi

Diantaranya Yunita Tambunan, Edriyos dan Evi yang keseluruhannya merupakan warga Pasundan, Bandung.

"Ini harus ditindak, mungkin saja korbanya itu lebih dari tiga. Karenanya ini menjadi tugas dari Kepolisian untuk mengungkap dan memberastasnya," desak Junimart.

Sementara Yunita Tambunan saat dikonfirmasi wartawan, menerangkan aksi pemalakan tersebut terjadi pada Selasa 06 Juli 2021, sekitar pukul 20:00 WIB.

Saat dirinya menghantarkan jenazah ayahnya Binsar Tambunan korban Covid-19 untuk dimakamkan di TPU tersebut.

Sebelum pemakaman dilakukan, Yunita didatangi oleh petugas makam bernama Rendi Kardinata yang mengaku sebagai kordinator tim C TPU Cikadut. Dan memintanya untuk membayar biaya pemakaman sebesar Rp 4juta.

Baca juga: Kunjungi Biofarma, Menteri BUMN Minta Produksi Vaksin Covid-19 Naik Dua Kali Lipat

"Dia bilang bahwa liang lahat sudah disiapkan. Saya bertanya, kenapa saya harus bayar pak?, waktu itu sekitar pukul delapan malam,"ujar Yunita kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui selulernya, Sabtu (10/7/2021).

"Lalu Pak Rendi itu jawab. Kalau non muslim tidak ditanggung Pemerintah, katanya gitu," lanjut Yunita.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas