Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi PKS Tagih Janji Pemerintah Alihkan Gas Oksigen Industri ke Medis

Mulyanto, meminta pemerintah menepati janji mengalihkan pasokan gas oksigen sektor industri ke sektor medis.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
zoom-in Fraksi PKS Tagih Janji Pemerintah Alihkan Gas Oksigen Industri ke Medis
tribunnews.com/abdulmajid
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan Mulyanto, meminta pemerintah menepati janji mengalihkan pasokan gas oksigen sektor industri ke sektor medis.

Mulyanto melihat hingga saat ini kebijakan itu belum dijalankan sehingga beberapa rumah sakit masih kesulitan mendapatkan pasokan gas oksigen untuk melayani pasien.

Anggota Komisi VII DPR RI ini mendapat laporan hingga saat ini perusahaan penghasil bahan baku liquid oxygen masih menyalurkan produknya ke sektor industri.

Baca juga: PLN Salurkan Bantuan Oksigen ke Sejumlah Rumah Sakit di Jawa Tengah

Akibatnya produsen gas oksigen untuk medis kekurangan bahan baku.

"Padahal kita berharap produsen gas oksigen untuk medis ini dapat mengoptimalkan kapasitas pabriknya mencapai seratus prosen dan bahkan menambah kapasitas produksi baru. Upaya ini tidak bisa dipenuhi kalau bahan baku liquid oxygen-nya tetap dialirkan ke sektor industri seperti biasa," kata Mulyanto kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Impor 10 Ribu Oksigen Konsentrator, Luhut Sebut Kondisi Akan Membaik 4 Hari Kedepan

"Pemerintah harus serius mengawasi distribusi dan alokasi bahan baku liquid oxygen ini di lapangan. Bila tidak ujung-ujungnya produksi gas oksigen untuk sektor medis tetap akan mengalami kekurangan dan ujung-ujungnya kita hanya mengandalkan impor gas oksigen," imbuhnyam

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui produksi gas oksigen dalam negeri total sebesar 640 juta ton per tahun dengan kapasitas produksi sebesar 74 persen.

Baca juga: Antisipasi Kebutuhan Oksigen untuk Pasien Covid-19, Menkes Arahkan Penggunaan Oxygen Concentrator

Dari jumlah ini sektor industri dialokasikan sebesar 70 persen, sedang sektor medis dialokasikan sebesar 30 persen.

Dengan peningkatan tajam kebutuhan gas oksigen di sektor medis, maka selain upaya untuk meningkatkan kapasitas produksi gas oksigen yang belum optimal dan menambah kapasitas pabrik baru, Pemerintah berjanji akan meningkatkan alokasi gas oksigen untuk sektor medis bahkan mencapai 100 persen.

"Jadi, implementasi janji pemerintah untuk menggeser alokasi gas oksigen dari sektor industri ke sektor medis sampai 100 persen di masa-masa panik seperti sekarang ini sangat ditunggu," ujarnya.

"Pemerintah, melalui aparat pengawasannya, perlu memastikan bahwa bahan baku liquid oxygen untuk produksi gas oksigen medis tercukupi baik untuk pengoptimalan kapasitas produksi terpasang yang ada maupun untuk penambahan kapasitas baru," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas