Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Ancamannya pada ASN, Tri Rismaharini Dinilai Mempertebal Stigmatisasi pada Papua

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, didesak minta maaf setelah mengancam akan memindahkan ASN ke Papua. Ia dinilai mempertebal stigmatisasi pada Papua.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Soal Ancamannya pada ASN, Tri Rismaharini Dinilai Mempertebal Stigmatisasi pada Papua
YouTube KompasTV
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengancam akan memindahkan ASN Kemensos ke Papua. Kemarahan Risma terjadi saat meninjau dapur umum di Balai Disabilitas Wyata Guna Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/7/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sosial, Tri Rismaharini, tengah menjadi perbincangan setelah mengancam akan memindahkan pegawai Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Wyata Guna Bandung, Jawa Barat, ke Papua.

Terkait hal ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Risma minta maaf.

Pasalnya, Risma dinilai telah mempertebal stigmatisasi terhadap Papua dan masyarakatnya.

"Sebaiknya Bu Risma minta maaf," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/7/2021).

Melihat Risma mengancam akan memindahkan pegawai Balai Disabilitas Wyata Guna Bandung, Beka mengaku kecewa.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat konferensi pers Komnas HAM terkait catatan kritis terhadap debat capres-cawapres dalam Pilpres 2019 di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (18/1/2019).
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat konferensi pers Komnas HAM terkait catatan kritis terhadap debat capres-cawapres dalam Pilpres 2019 di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (18/1/2019). (Gita Irawan/Tribunnews.com)

Baca juga: HARTA Kekayaan Tri Rismaharini, Menteri Sosial yang Ancam Mutasi ASN ke Papua, Capai Rp 8,5 Miliar

Baca juga: Menteri Sosial Tri Rismaharini Dirikan Dapur Umum di Surabaya

Pasalnya, Indonesia sudah memiliki Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

"Semua pejabat negara harus menghormati substansi UU tersebut,” tegasnya.

Berita Rekomendasi

Beka menilai, Papua bukanlah tempat pembuangan bagi orang-orang yang tak bisa bekerja secara baik.

Ia mengatakan, Papua sama derajatnya dengan daerah lain di Indonesia.

"Papua Bukan Tanah Kosong, bukan tempat pembuangan dan penghukuman bagi mereka yang dianggap tidak bisa bekerja."

"Papua setara dan sederajat dengan daerah lain di Indonesia,” ujarnya.

Beka menambahkan, akan lebih baik jika Risma mengirimkan anak buah terbaiknya ke Papua, bukan sebaliknya seperti yang dilontarkan Risma pada pegawai Balai Disabilitas Wyata Guna Bandung.

Hal itu, kata Beka, akan membantu sekaligus melindungi harkat dan martabat masyarakat Papua.

Sebelumnya, Risma sempat memarahi pegawai Balai Disabilitas Wyata Guna Bandung saat meninjau umum yang sengaja dibuat Kementerian Sosial di Wyata Guna, Selasa (13/7/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas