Sederet Aturan Pelongaran PPKM Darurat Mulai 26 Juli 2021, PKL Boleh Buka hingga Pukul 21.00
Presiden Jokowi mengungkapkan aturan pelonggaran PPKM Darurat mulai 26 Juli 2021. PKL boleh buka hingga pukul 21.00 WIB.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
3. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, tempat cuci kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka sampai 21.00.
Baca juga: Anggaran Bansos Ditambah Rp 55,21 Triliun di Masa Perpanjangan PPKM Darurat, Berikut Rinciannya
Baca juga: Pengamat Sebut PPKM Darurat Diperpanjang 5 Hari Bisa Dorong Pelemahan Rupiah
Di mana pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
4. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki usaha di lapangan terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00.
Maksimum waktu makan pengunjung yang datang 30 menit.
5. Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah.
"Saya minta kita semua bisa bekerja sama bahu-membahu untuk melaksanakan PPKM Darurat ini, harapannya kasus turun tekanan di rumah sakit menurun," katanya.
Untuk itu Presiden Jokowi berpesan agar masyarakat meningkatkan kedisiplinan dan menerapkan protokol kesehatan.
Juga melakukan isolasi bagi yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar Covid-19.
Sebelumnya, penerapan kebijakan PPKM Darurat untuk Jawa dan Bali ini diberlakukan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Kabar perpanjangan PPKM Darurat ini juga sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia (RI), Muhadjir Effendy.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebutnya telah memutuskan soal perpanjangan kebijakan tersebut.
Baca juga: Pemilik Warkop Tidak Setuju Keputusan Jokowi Perpanjang PPKM Darurat
Baca juga: Pakar Ingatkan Kasus Covid-19 Belum Turun Meski Dua Pekan PPKM Darurat Diberlakukan
Namun pihaknya mengatakan bahwa PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021 saat itu.
"Sudah diputuskan Bapak Presiden, PKKM Darurat dilanjutkan atau diperpanjang hingga akhir Juli 2021," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (16/7/2021).
Menurutnya, Presiden juga menyampaikan perpanjangan ini memang banyak risikonya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.