Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Aturan Pelongaran PPKM Darurat Mulai 26 Juli 2021, PKL Boleh Buka hingga Pukul 21.00

Presiden Jokowi mengungkapkan aturan pelonggaran PPKM Darurat mulai 26 Juli 2021. PKL boleh buka hingga pukul 21.00 WIB.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sederet Aturan Pelongaran PPKM Darurat Mulai 26 Juli 2021, PKL Boleh Buka hingga Pukul 21.00
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Pedagang kaki lima (PKL) menjajakan dagangannya di area luar Taman Tegallega di Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (24/1/2021). Taman Tegallega sementara ini ditutup untuk umum di saat Pemerintah Kota Bandung memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah penyebaran Covid-19. Meski taman tersebut ditutup sementara dari aktivitas warga, para PKL tetap memilih berjualan di luar area taman hingga memenuhi sekeliling luar taman. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Terkait dengan meningkatnya kasus Covid-19 yang terjadi akhir-akhir ini dia yakin tidak banyak pengaruhnya terhadap pertumbuhan kredit perbankan.

Purbaya mengatakan, pertumbuhan kredit cukup membaik, seperti di Mei tahun ini masih kontraksi 1,23 persen year-on-year (yoy), membaik dari sebelumnya 2,28 persen yoy.

“Diprediksi pada Juli hingga Agustus akan tumbuh positif, tapi dengan adanya PPKM kemungkinan akan terkendala pertumbuhannya," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada PPKM, Pertumbuhan Ekonomi Akan Meleset, Diprediksi Hanya 3,8 Persen

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Yanuar Riezqi Yovanda)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas