Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Darurat Diperpanjang, Kapolri Perintahkan Anggotanya Percepat Penyaluran Bansos

jajaran kepolisian di kewilayahan diminta turut mengakselerasi penyaluran bantuan sosial (bansos) selama masa pandemi Covid-19.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in PPKM Darurat Diperpanjang, Kapolri Perintahkan Anggotanya Percepat Penyaluran Bansos
Tangkapan Layar Youtube DPR RI
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (16/6/2021). 

"Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19," kata Presiden.

Baca juga: Penampakan Sapi Raksasa Kurban Presiden Jokowi, Gubernur DKI Anies dan Wagub Riza Patria

Selain itu kata Jokowi, PPKM Darurat terpaksa diterapkan untuk mengurangi beban rumah sakit, serta menghindari kelumpuhan fasilitas kesehatan karena kelebihan kapasitas.

"Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya," katanya.

Jokowi menegaskan apabila penambahan kasus Covid-19 terus berangsur turun, maka pemerintah akan membuka secara bertahap kegiatan sektor ekonomi dan sosial masyarakat pada 26 Juli 2021. 

"Kita selalu memantau memahami dinamika di lapangan dan mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM, karena itu, jika trend kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," pungkas Jokowi.

Sebelumnya, penerapan PPKM Darurat mendapat keluhan dari sejumlah masyarakat diantaranya pekerja informal, pedagang tradisional dan para pelaku UMKM. Pasalnya omzet jualan anjlok selama PPKM Darurat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku paham adanya aspirasi dari masyarakat agar kegiatan sosial dan ekonomi dilonggarkan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

BERITA REKOMENDASI

Jokowi menekankan pelonggaran tersebut,  baru bisa dilakukan apabila kasus penularan rendah.

"Hal semacam ini (pelonggaran) bisa dilakukan jika kasus penularan rendah. jika kasus kronis yang masuk ke rumah sakit juga rendah," kata Jokowi dalam pengarahan kepada Kepala Daerah se-Indonesia secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, (19/7/2021).

Apabila pelonggaran kegiatan sosial dan ekonomi dilakukan disaat kasus penularan belum melandai maka penyebaran Covid-19 akan kembali meningkat. Dampaknya banyak pasien Covid-19 yang harus dirawat di Rumah Sakit. Apabila pasien terlalu banyak, maka fasilitas kesehatan akan kolaps.

"Hati-hati juga dengan ini," kata Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas