Tindak Lanjut Catatan BPK di Laporan Keuangan 2020, Kominfo Diminta Hentikan Proyek Bermasalah
audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih terbilang baik.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
"Satuan Pengawas Internal di Kominfo dapat melihat dan melaporkan ke BPK apa yang masih bisa diperbaiki dan dievaluasi. Agar penggunaan anggaran di Kominfo efektif dan efisien, selama SPI melakukan tugasnya, Kominfo disarankan untuk menunda, melakukan renegosiasi dan/atau meninjau ulang proyek yang menjadi catatan BPK," terang Alamsyah.
Alamsyah memberikan contoh, dalam rekomendasi BPK disebutkan utilisasi Palapa Ring masih rendah. Karena masih rendah, Alamsyah menilai SPI bisa meminta agar Kominfo memanfaatkan dan mengoptimalkan Palapa Ring yang sudah dibangun, serta mengevaluasi rencana peluncuran satelit multi fungsi SATRIA.
Satelit multi fungsi SATRIA, menurut Alamsyah, belum menjadi prioritas dan bisa ditunda. Anggaran Pemerintah saat ini sangat diperlukan untuk penanganan pandemi COVID-19. Kominfo seharusnya memanfaatkan terlebih dahulu kapasitas Palapa Ring.
Alamsyah juga meminta proyek pembangunan Pusat Data Nasional dihentikan. Layanan cloud seharga Rp 5,39 miliar yang dipesan Kominfo di tahun 2020 ternyata memiliki spesifikasi dan kapasitas yang jauh di atas kebutuhan. Kapasitas cloud ini harus dioptimalkan terlebihi dahulu oleh Kominfo.
Jika Kominfo membangun Pusat Data Nasional yang baru, sudah bisa dipastikan overinvestment dan overcapacity yang saat ini sedang terjadi akan semakin membesar.
"Bisa jadi satelit multi fungsi SATRIA tidak akan terpakai ketika kedepannya ada teknologi baru seperti satelit low orbit yang dikembangkan Starlink. Bisa jadi SATRIA menjadi sampah antariksa beberapa tahun mendatang. Kominfo juga harus menunda pembangunan Pusat Data Nasional dan manfaatkan dulu kapasitas cloud yang telah disewa. Jika kebutuhan meningkat, Kominfo dapat menjalin kerja sama dengan perusahaan penyedia data center nasional. Jadi, jangan dianggap enteng masukan BPK tersebut," pungkasnya.