Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Total 10.612 WNA Tinggalkan Indonesia Melalui Bandara Soekarno-Hatta Bulan Ini

Sebanyak 10.612 warga negara asing (WNA) pergi meninggalkan Bandara Soekarno-Hatta.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Total 10.612 WNA Tinggalkan Indonesia Melalui Bandara Soekarno-Hatta Bulan Ini
dok Angkasa Pura II
Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta. 

Dalam peraturan yang resmi berlaku sejak 21 Juli 2021 ini, pekerja asing yang sebelumnya datang ke Indonesia sebagai bagian dari proyek strategis nasional belum lagi bisa masuk ke Tanah Air.

"Perluasan pembatasan orang asing yang masuk ke Indonesia ini dilakukan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19," kata Yasonna.

Adapun Permenkumham ini sekaligus menggantikan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 10 Ribu WNA Tinggalkan Indonesia Melalui Bandara Soekarno-Hatta, Paling Banyak Warga Jepang

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas