Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Diminta Pertimbangkan 3 Aspek Jika Pilih Opsi Pelonggaran PPKM Level 4

Pemerintah perlu menyoroti dampak pelonggaran pada peningkatan kasus infeksi hingga kematian.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemerintah Diminta Pertimbangkan 3 Aspek Jika Pilih Opsi Pelonggaran PPKM Level 4
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
PERKETAT PENGAMANAN DI BATU CEPER - Petugas kepolisian memperketat pengamanan di Pos Penyekatan PPKM di Jalan Daan Mogot Km 19, Batuceper, Kota Tangerang, Sabtu (24/7/2021). Hal ini dilakukan untuk mencegah dan mewanti-wanti masuknya pengunjukrasa dari wilayah Tagerang menuju Jakarta. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah perlu mempertimbangkan sejumlah aspek jika berencana menerapkan pelonggaran pembatasan sosial maupun pergerakan dalam upaya penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

Menurut mantan Direktur Penyakit Menular Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama, ada tiga hal yang ia tekankan untuk dipertimbangkan jika langkah ini dipilih setelah penerapan kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berakhir pada 25 Juli 2021.

Yang pertama adalah, pemerintah perlu menyoroti dampak pelonggaran pada peningkatan kasus infeksi hingga kematian.

Lalu yang kedua, jika jumlah kasus kembali meningkat secara signifikan pasca pelonggaran, maka ini bisa berdampak buruk pada fasilitas layanan kesehatan (fasyankes), karena beban kerja dan kebutuhannya bisa saja mengalami lonjakan dan akhirnya mendorong kembali pada 'situasi krisis'.

Selanjutnya, pelonggaran juga berpotensi meningkatkan kasus dan ini tentunya akan kembali 'menampar' sektor perekonomian yang sebelumnya telah babak belur.

"Kalau memang dipikirkan atau dipertimbangkan akan dilakukan pelonggaran, maka perlu dihitung betul dampaknya pada sedikitnya tiga hal (yakni) korban yang mungkin akan jatuh sakit dan bahkan meninggal, beban kerja di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan, dan pada ujungnya kemungkinan dampak pada roda ekonomi juga kalau kasus jadi naik tidak terkendali," ujar Prof Tjandra, dalam keterangannya kepada Tribunnews, Minggu (25/7/2021).

Baca juga: PPKM Level 4 Segera Berakhir, Indonesia Tetap Perlu Terapkan Rekomendasi WHO

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, ia mengingatkan kembali pemerintah untuk mempertimbangkan secara matang opsi pelonggaran tersebut.

Menurutnya, faktor yang harus dipertimbangkan tentu bukan hanya dari aspek ekonomi saja, namun juga epidemiologinya.

"Jangan sampai pelonggaran diberikan karena alasan ekonomi, lalu situasi epidemiologi jadi memburuk," jelas Prof Tjandra.

Prof Tjandra kemudian menekankan bahwa jika angka positif kembali naik, maka ini tentunya akan kembali memperburuk kondisi perekonomian nasional dan pemulihan dari pandemi pun akan semakin lama.

"Maka dampak ekonominya malah bukan tidak mungkin jadi lebih berat lagi," kata Prof Tjandra.

Dikutip dari laman resmi WHO, Minggu (25/7/2021) pagi, per 21 Juli 2021, pemerintah Indonesia melaporkan 2.983.830 kasus terkonfirmasi Covid-19, 33.772 di antaranya merupakan kasus baru.

Sedangkan dari 77.583 kasus kematian yang dilaporkan, 1.383 di antaranya kasus kematian baru.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas