Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasar Rakyat Diizinkan Buka Sampai Pukul 15.00, PKL Dibatasi Sampai Jam 21.00

Pasar rakyat non kebutuhan sehari-hari dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen, jam operasionalnya hingga pukul 15.00.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pasar Rakyat Diizinkan Buka Sampai Pukul 15.00, PKL Dibatasi Sampai Jam 21.00
Warta Kota/Nur Ichsan
Puluhan kendaraan melenggang bebas saat melintasi pos penyekatan PPKM di Jalan Daan Mogot Km 15, Jakarta Barat, pada hari terakhir perpanjangan penerapan PPKM, Minggu (25/7/2021). Penerapan PPKM di ibukota diklaim mampu mengurangi mobilitas warga. *** Local Caption *** 

"Kita selalu memantau memahami dinamika di lapangan dan mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM, karena itu, jika trend kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Jokowi.

Presiden mengaku paham adanya aspirasi dari masyarakat agar kegiatan sosial dan ekonomi dilonggarkan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau PPKM level 4.

Jokowi menekankan pelonggaran tersebut baru bisa dilakukan apabila kasus penularan rendah.

Apabila pelonggaran kegiatan sosial dan ekonomi dilakukan disaat kasus penularan belum melandai maka penyebaran Covid-19 akan kembali meningkat.

Dampaknya banyak pasien Covid-19 yang harus dirawat di Rumah Sakit. Apabila pasien terlalu banyak, maka fasilitas kesehatan akan kolaps.

"Hal semacam ini (pelonggaran) bisa dilakukan jika kasus penularan rendah. jika kasus kronis yang masuk ke rumah sakit juga rendah," kata Jokowi.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Ini Pelonggaran yang Diterapkan

Sebelum resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, kasus positif virus corona (Covid-19) bertambah 38.679.

Berita Rekomendasi

Dengan demikian, kini telah ada 3.166.505 kasus positif virus corona di Indonesia sejak pertama kali diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020 lalu.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 pemerintah pusat, dari jumlah kasus positif itu, sebanyak 2.509.318 di antaranya telah sembuh. Pasien yang sembuh dari infeksi Covid-19 bertambah 37.640.

Dari jumlah kasus positif juga ada 83.279 pasien yang meninggal dunia usai terinfeksi virus corona.

Jumlah pasien yang meninggal dunia bertambah 1.266 dari hari sebelumnya.

Kasus aktif kini ada sebanyak 573.908 atau turun 227 dari hari sebelumnya.

Kasus aktif merupakan jumlah pasien yang masih terinfeksi virus corona. Jumlah spesimen yang diperiksa sebanyak 173.472.(Tribun Network/fik/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas