PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Ini Pelonggaran yang Diterapkan
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan pemberlakukan PPKM Level 4 (sebelumnya bernama PPKM Darurat), Minggu (25/7/2021).
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
![PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Ini Pelonggaran yang Diterapkan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pantauan-hari-terakhir-penyekatan-ppkm-darurat-di-daan-mogot_20210725_202706.jpg)
"Laju perkembangan kasus, BOR (keterisian tempat tidur rumah sakit), dan positivity rate, mulai menunjukkan tren penurunan," ungkap Jokowi.
Namun demikian, lanjut Jokowi, harus berhati-hati menyikapi tren perbaikan ini.
Jokowi meminta agar tetap selalu waspada menghadapi varian delta yang sangat menular.
"Aspek-aspek kesehatan harus dihitung secara cermat, dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari harus diprioritaskan," ungkap Jokowi.
Baca juga: Jokowi Minta Semua Waspada Ada Potensi Munculnya Varian Covid-19 yang Lebih Menular
Pandangan Ahli
Pakar epidemiologi dr Windhu Purnomo mengungkapan situasi Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan perbaikan.
Windhu, saat dihubungi Tribunnews.com, mengaku ia tidak bahagia dengan situasi Covid-19 di Indonesia.
"Kita, baik masyarakat mau pun pemerintah sama saja, persepsi risikonya sama-sama tidak memadai sehingga dalam penanganan pandemi masih terus menyeimbangkan antara ekonomi dan kesehatan yang jelas saling kontradiktif," ungkap Windhu, Minggu (25/7/2021).
Situasi Covid-19 saat ini di Indonesia, terutama Jawa-Bali, disebut Windhu belum menunjukkan perbaikan.
"Kalau jumlah kasus seolah-olah turun di hari-hari tertentu, itu karena jumlah testing yang juga turun," ungkapnya.
![Dr dr Windhu Purnomo](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dokter-windhu.jpg)
Baca juga: Sebaran 1.266 Kasus Kematian Corona 25 Juli 2021: Jawa Timur Sumbang Angka Tertinggi
Angka positivitas disebut Windhu juga masih sangat tinggi.
"Positivity rate masih very high incidence, 5-8 kali lipat dari standar WHO yang maksimum hanya boleh 5 persen, tergantung daerahnya," ungkap Windhu.
Ditambah lagi, tingkat kematian yang masih tinggi.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.