SUBSIDI Gaji Rp 1 Juta Cair Awal Agustus, Pekerja Bergaji UMK Tetap Dapat Subsidi
Subsidi gaji Rp 1 juta akan dicairkan di awal bulan Agustus 2021. Pekerja yang terdampak di wilayah PPKM Level 3 dan 4 dapat subsidi.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
Riau yaitu Kota Pekanbaru;
Kepulauan Riau yaitu Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang;
Jambi yaitu Kota Jambi;
Sumatera Selatan yaitu Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin, dan Kabupaten Musi Rawas;
Kepulauan Bangka Belitung yaitu Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung Kabupten Belitung Timur;
Bengkulu yaitu Kota Bengkulu;
Lampung yaitu Kota Bandar Lampung;
Kalimantan Barat yaitu Kota Pontianak;
Kalimantan Utara yaitu Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan;
Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Berau, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Penajam Paser Utara;
Kalimantan Selatan yaitu Kota Banjar Baru dan Kota Banjarmasin;
Nusa Tenggara Barat yaitu Kota Mataram;
Nusa Tenggara Timur yaitu Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Timur dan Kota Kupang;
Sulawesi Utara yaitu Kota Bitung, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara;
Sulawesi Selatan yaitu Kota Makassar dan Kabupaten Tana Toraja;
Sulawesi Tengah yaitu Kota Palu dan Kabupaten Morowali Utara;
Maluku Utara yaitu Kabupaten Halmahera Barat;
Papua yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Merauke; dan
Papua Barat yaitu Kota Sorong.
(Tribunnews.com/Widya/Larasati Dyah Utami)
Berita Terkait Lainnya