Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besaran Gaji yang Diterima Jaksa Pinangki, Disebut-sebut Masih Dapat Bayaran Meski Dibui

Besaran gaji yang diterima Jaksa Pinangki, ia disebut-sebut masih menerima bayaran meski kini dibui terkait kasus Djoko Tjandra.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Besaran Gaji yang Diterima Jaksa Pinangki, Disebut-sebut Masih Dapat Bayaran Meski Dibui
Dok. Kejagung/Tribunnews Irwan Rismawan
Jaksa Pinangki saat dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Tangerang (kiri) dan saat menjalani persidangan. Besaran gaji yang diterima Jaksa Pinangki, ia disebut-sebut masih menerima bayaran meski kini dibui terkait kasus Djoko Tjandra. 

Menurut Leonard, saat ini proses pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Pinangki sedang diproses dan akan rampung dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat akan dikeluarkan Keputusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada yang bersangkutan," tambah dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Bantah MAKI Soal Pinangki yang Masih Digaji

(Tribunnews.com/Maliana/Dennis Destryawan, Kompas.com/Muhammad Idris)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas