Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yusril: Harus Ada Tenggat Waktu Pemerintah Rapikan Data Kematian Akibat Covid-19

Yusril Ihza Mahendra mengingatkan pentingnya batas waktu merapikan data kematian korban Covid yang simpang siur. 

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Yusril: Harus Ada Tenggat Waktu Pemerintah Rapikan Data Kematian Akibat Covid-19
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Yusril Ihza Mahendra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara dan juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengingatkan pentingnya batas waktu merapikan data kematian korban Covid-19 yang simpang siur. 

Hal itu menanggapi penjelasan Jubir Kemenko Marves Jodi Mahardi yang meluruskan ucapan Menko Marves Luhut Panjaitan terkait data kematian.

"Pemerintah harus punya tenggat waktu merapikan data kematian ini. Tanpa kejelasan waktu, pemerintah bisa dicurigai ingin menyembunyikan angka yang sesungguhnya," tutur Yusril dalam keterangan yang diterima, Kamis (12/8/2021).

Menurutnya, hal ini tidak baik, bukan saja di mata rakyat, tetapi juga di mata dunia internasional. 

"Jika data resmi dari Pemerintah tak kunjung muncul, maka yang berseliweran di publik adalah data tidak resmi yang bisa dibuat siapa saja. Ini justru akan menghambat upaya penanganan pandemi di negara kita," sambungnya.

Baca juga: Penjelasan Pemerintah Keluarkan Angka Kematian sebagai Indikator Penentuan Level PPKM

Ia memandang data kematian yang tidak valid berpotensi menjadi isu politik yang berdampak luas, baik isu domestik maupun internasional. 

"Angka kematian yang relatif besar dibandingkan dengan negara-negara lain serta angka kematian global, bisa digoreng-goreng sebagai isu pelanggaran HAM berat. Kita tidak ingin hal seperti itu terjadi pada negara tercinta ini," tutur Yusril.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Menko Luhut mengatakan Pemerintah akan menghapus data kematian sebagai indikator penanganan Covid.

Jubir Luhut Jodi Mihardi kemudian meluruskan pernyataan tersebut bahwa data kematian tidak dihapus dari indikator asesmen level PPKM, tetapi akan dirapikan karena seringkali tidak akurat. 

"Kalau sudah dirapikan, indikator kematian akan diinput lagi dalam menentukan level PPKM," urainya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas