Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Scan Barcode Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi sebagai Syarat Masuk Mal

Simak cara scan barcode Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi yang digunakan untuk syarat masuk mall/pusat perbelanjaan.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in CARA Scan Barcode Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi sebagai Syarat Masuk Mal
Tangkap layar https://apps.apple.com/
Scan barcode di aplikasi PeduliLindungi. Ini cara scan barcode Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi. 

4. Dalam tampilan Aplikasi PeduliLindungi akan muncul berbagai menu.

Di antaranya Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital.

Nah, jika diminta menunjukkan barcode saat masuk ke mal, maka pilih Scan QR Code.

5. Klik menu Scan QR Code.

Ketika memasuki lokasi mal atau di pintu masuk mal, Anda bisa menunjukkan tunjukkan hasil QR Code Anda ke tempat yang sudah disediakan. 

Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk ke mal atau tidak.

Jika muncul warna hijau berarti Anda diperbolehkan masuk, dan jika muncul warna kuning petugas akan melakukan verifikasi ulang.

Pengunjung wajib menunjukan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke Mal Kota Kasablanka Jakarta Selatan yang kembali dibuka, Selasa (10/8/2021). Pemerintah membolehkan mal di empat kota yang masih merapkan PPKM level 4 buka kembali hingga pukul 20.00 namun dengan persyaratan hanya 25 persen pengunjung, mewajibkan pengunjung menunjukan sertifikat vaksin dan usia di bawah 12 tahun serta di atas 70 tahun dilarang masuk. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengunjung wajib menunjukan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke Mal Kota Kasablanka Jakarta Selatan yang kembali dibuka, Selasa (10/8/2021). Pemerintah membolehkan mal di empat kota yang masih merapkan PPKM level 4 buka kembali hingga pukul 20.00 namun dengan persyaratan hanya 25 persen pengunjung, mewajibkan pengunjung menunjukan sertifikat vaksin dan usia di bawah 12 tahun serta di atas 70 tahun dilarang masuk. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Berita Rekomendasi

Cek Status Vaksinasi Covid-19 

1. Buka aplikasi PeduliLindungi atau lewat laman pedulilindungi.id >>> Klik di Sini;

2. Masukan Nama Lengkap dan NIK;

3. Klik centang pada kode verifikasi dan Pilih Periksa;

4. Nantinya, ada keterangan nama dan NIK yang terdaftar;

Kemudian, muncul keterangan bila sudah divaksin, misalnya Sudah Vaksin Pertama;

Selain itu, juga ada informasi Lokasi Vaksin.

Baca juga: Berubah Mulai 13 Agustus, Syarat Perjalanan Naik Kereta Api Jarak Jauh hingga Vaksin di Stasiun

Baca juga: Malioboro Jadi Kawasan Wajib Vaksin, Waktu Kunjungan 2 Jam, Waktu Parkir Kendaraan 3 Jam 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas