Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

18 Pegawai KPK Lulus Diklat Bela Negara Diusulkan Jadi ASN

Mereka yang sebelumnya dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) itu akan diusulkan agar diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN)

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 18 Pegawai KPK Lulus Diklat Bela Negara Diusulkan Jadi ASN
dok KPK
Sebanyak 18 pegawai KPK dinyatakan selesai dan lulus menjalani pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara yang berlangsung di Universitas Pertahanan (Unhan), Sentul, Bogor.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan selesai dan lulus menjalani pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara yang berlangsung di Universitas Pertahanan (Unhan), Sentul, Bogor, Jawa Barat. 

Mereka yang sebelumnya dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) itu akan diusulkan agar diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN)

"Sebanyak 18 pegawai yang telah lulus diklat bela negara dan wawasan kebangsaan untuk diangkat menjadi ASN," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (20/8/2021). 

Firli mengatakan KPK akan bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam proses pengangkatan. 

Baca juga: Moeldoko Bilang Polemik TWK KPK Tak Perlu ke Jokowi, ICW: Pernyataan Keliru

Adapun prosesnya, kata Firli, Sekjen KPK akan mengirim surat ke Kemenpan-RB berisi permintaan agar 18 pegawai masuk dalam formasi ASN di KPK.

Surat selanjutnya ke BKN yang berisi permintaan pengangkatan menjadi ASN dan Nomor Induk Pegawai (NIP).

"KPK melaksanakan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Firli.

Berita Rekomendasi

Diklat yang berlangsung selama 30 hari sejak 22 Juli ini sebagai tindak lanjut proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 19 tahun 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas