Perbandingan Vonis Eks Menteri Jokowi yang Tersandung Korupsi, Ada yang Sudah Bebas
Perbandingan vonis mantan menteri di era Jokowi yang tersandung korupsi. Terbaru, Juliari Batubara divonis 12 tahun. Ada yang sudah bebas.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Imam sempat mengajukan banding pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, tapi pengadilan menolaknya.
Putusan banding PT DKI Jakarta justru menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang manjatuhkan vonis tujuh tahun penjara bagi Imam Nahrawi.
Baca juga: Mensos Risma: Laporan Penyelewengan Bansos Tebalnya Sampai 1 Meter
3. Edhy Prabowo
Terakhir, ada nama Edhy Prabowo, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Ada dua persamaan Edhy Prabowo dan Juliari Batubara: mereka sama-sama dilantik sebagai menteri pada periode kedua Jokowi menjadi presiden.
Waktu penangkapan kedua menteri dari parpol ini juga berdekatan: Edhy Prabowo pada November 2020, Juliari pada Desember 2020.
Dalam perkaranya, Edhy Prabowo telah menerima suap terkait pengurusan izin budi daya lobster dan ekspor benih benur lobster (BBL).
Ia dinyatakan telah menerima suap sebesar Rp 25,7 miliar dari para eksportir BBL.
Majelis hakim pun memvonis kader Partai Gerindra itu dengan pidana penjara lima tahun serta denda Rp 400 juta subsider enam bulan penjara.
Edhy juga dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 9,68 miliar dan 77.000 dollar AS subsider dua tahun penjara.
Majelis hakim juga mencabut hak politik Edhy selama tiga tahun terhitung sejak Edhy selesai menjalankan masa pidana pokok.
Terkait vonis yang dijatuhkan, pihak Edhy telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Kuasa hukum Edhy, Soesilo Aribowo mengatakan, permohonan banding diajukan Kamis (22/7/2021) kemarin.
"Banding, kemarin diajukan," katanya dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com)