Gerindra Temui PDIP, Penasihat Jokpro: Semoga Jokowi-Prabowo 2024 Terwujud
Pertemuan Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto beserta jajaran menjadi tanda
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
Kendala lainnya, Adi menyebut wacana itu dapat diwujudkan hanya apabila amandemen terbatas UUD 1945 benar-benar dilakukan dan disetujui. Menurutnya perjuangan untuk melakukan amandemen konstitusi tak akan mudah.
"Menduetkan Jokowi-Prabowo itu seakan melawan sunnatullah alias melawan sesuatu yang tak mungkin. Sebab harus berdarah-darah dalam Amandemen UUD 1945 untuk mengubah jabatan presiden agar tiga periode," jelasnya.
Jokpro Optimis Amandemen UUD 1945 Terealisasi 2022
Wacana duet itu bermula ketika Direktur Eksekutif Indo Barometer sekaligus penasehat komunitas Jokpro 2024, Muhammad Qodari, mengenakan kaus bergambar dua tokoh politik itu saat hadir dalam program Mata Najwa, Kamis (18/3). Berlanjut, peresmian komunitas Jokpro 2024 pun dilakukan di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (19/6).
Qodari sendiri optimis amandemen UUD 1945 mengenai masa jabatan presiden menjadi tiga periode sangat mungkin dilakukan apabila syarat-syarat yang ditentukan dalam UUD RI 1945 terpenuhi. Apalagi kenyataan bahwa amandemen UUD 1945 sudah pernah dilakukan beberapa kali, yakni pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002.
"Jadi kalau kita bicara kekuatan politik yang ada pada hari ini ya yang ada di parlemen, itu menurut saya sudah sangat mendekati syarat-syarat untuk peluang bisa terjadinya amandemen, begitu," ujar Qodari, Sabtu (13/8).
Selain itu besarnya koalisi pemerintahan di parlemen juga mendukung skenario tersebut terjadi. Dari 575 anggota DPR, sebanyak 427 di antaranya berasal dari koalisi pemerintah. Angka ini sudah lebih dari 50 persen plus satu, yang menjadi syarat kehadiran anggota dalam sidang pengesahan.
Bahkan, UU Omnibus Law yang berat saja, kata Qodari, bisa lolos di parlemen. "Kita udah melihat bagaimana perundang-undangan yang sulit misalnya seperti Omnibus Law segala macam kan disetujui begitu. Jadi saya melihat pekerjaan rumah kita itu ada di masyarakat," ujarnya.
Qodari memperkirakan target amandemen UUD 1945 terjadi sebelum dimulainya tahapan pemilu oleh KPU, yang diperkirakan akan terjadi sekitar pertengahan tahun depan.
"Tahapan pemilu itu akan dilaksanakan atau katakanlah dikibarkan benderanya itu pada pertengahan tahun depan, mungkin antara Juni atau Juli, nah kapan amandemennya? Ya kira-kira sebelum itu, supaya antara amandemen dengan tahapan pemilu ini dia tidak tabrakan juga mempermudah KPU,” kata Qodari.
80 Juta Masyarakat Indonesia Diklaim Setujui Wacana Jokowi Tiga Periode
Qodari mengklaim 80 juta masyarakat Indonesia menyetujui wacana Presiden Jokowi tiga periode. Dia merujuk pada survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) dimana 52,9 persen masyarakat Indonesia masih menolak dan 40,2 persen menyetujui wacana tersebut.
"Ada 80 juta orang hari ini. Karena 40 persen dari responden survei itu, kalau diproyeksikan ke 200 juta masyarakat Indonesia, berarti 80 juta. Itu sudah setuju dengan gagasan Jokowi-Prabowo/Jokowi tiga periode," ujar Qodari, kepada Tribun Network, Kamis (24/6).
Persentase masyarakat yang setuju dengan wacana itu disebut terus mengalami peningkatan empat bulan terakhir. Survei Charta Politica pada bulan Maret menyebutkan masyarakat yang tahu gagasan ini sebesar 37 persen, yang setuju 13 persen, tidak setuju 61 persen.
Sementara survei Parameter Politik Indonesia belum lama ini, menyebutkan masyarakat yang tahu gagasan Jokowi-Prabowo sudah 53 persen, kemudian yang setuju sudah 27 persen, yang tidak setuju turun jadi 52 persen.
"Bayangkan yang tahu naik 16 persen, yang setuju naik 14 persen, yang tidak setuju turun 9 persen," kata Qodari. (Tribunnetwork/Vincentius Jyestha)