Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat dan Tata Tertib Bagi Peserta SKD CPNS 2021, Wajib Mengisi Formulir Deklarasi Sehat

Berikut adalah ketentuan dan tata tertib pelaksanaan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS dan PPPK 2021.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Syarat dan Tata Tertib Bagi Peserta SKD CPNS 2021, Wajib Mengisi Formulir Deklarasi Sehat
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Berikut adalah ketentuan dan tata tertib pelaksanaan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS dan PPPK 2021. 

b. Peserta yang tidak membawa dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf d tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

c. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf h tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

d. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada angka Ihuruf i dan huruf j dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.

Artikel Lain Terkait CPNS 2021

(Tribunnews.com/Widya)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas