Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Temukan Lokasi Harun Masiku, BW: Sengaja Beri Tahu Buronan Kabur

Bambang Widjojanto atau BW menyebut klaim KPK yang tahu keberadaan buronan Harun Masiku berpotensial berbahaya dan menyesatkan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Temukan Lokasi Harun Masiku, BW: Sengaja Beri Tahu Buronan Kabur
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Bambang Widjojanto 

Karyoto menyatakan, sudah mendapat informasi mengenai keberadaan Harun Masiku sebelum Harun Al Rasyid menyebut buronan tersebut terdeteksi berada di Indonesia.

Informasi yang diperoleh Karyoto mengenai lokasi Harun Masiku sama dengan informasi yang diterima Harun Al Rasyid.

"Memang kemarin sebenarnya sudah masuk ya. Sebelum Harun Al Rasyid teriak-teriak saya tahu tempatnya, saya tahu tempatnya hampir sama informasi yang disampaikan rekan kami Harun dengan kami punya informasi sama," katanya.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto (kiri) memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2021). KPK kembali menahan mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014-2017. Tribunnews/Irwan Rismawan
Deputi Penindakan KPK, Karyoto (kiri) memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2021). KPK kembali menahan mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014-2017. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Namun, kata Karyoto, hingga saat ini pihaknya belum berkesempatan menangkap Harun Masiku.

Apalagi, saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19. 

"Kesempatannya yang belum ada," kata Karyoto.

Harun Masiku dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.

Baca juga: Selain Bakal Dipanggil KPK, Anies Juga Digugat Rp 1 Miliar oleh Korban Banjir

Berita Rekomendasi

Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Harun sudah menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) kasus ini berlangsung pada Januari 2020.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). KPK lantas memasukkan Harun sebagai daftar buronan pada 29 Januari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas