Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Sebut Ryan Jombang yang Minta Tak Lanjutkan Kasus Dugaan Penganiayaan Habib Bahar

Dijelaskan Kasman, perdamaian ini setelah pihak kuasa hukum menemui Ryan Jomban di dalam lapas.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kuasa Hukum Sebut Ryan Jombang yang Minta Tak Lanjutkan Kasus Dugaan Penganiayaan Habib Bahar
Istimewa
Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang dan Habib Bahar bin Smith berdamai setelah sebelumnya sempat terlibat perselisihan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Habib Bahar bin Smith dan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang memutuskan berdamai dan menutup kasus terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di balik Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Kuasa hukum Ryan Jombang, Kasman Sangaji membenarkan informasi ini.

Ia menyatakan pihaknya tidak melanjutkan perkara tersebut ke kepolisian.

"Kami damai dan sepakat untuk tidak melanjutkan pada proses berikutnya," kata Kasman saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).

Dijelaskan Kasman, perdamaian ini setelah pihak kuasa hukum menemui Ryan Jomban di dalam lapas.

Hasilnya, ia tidak mau perkara itu dilanjutkan ke proses hukum.

Baca juga: Berakhir Damai, Kuasa Hukum Ryan Jombang Batal Laporkan Bahar bin Smith ke Polisi

Selain itu, ia menjelaskan, pihak keluarga juga tidak mempermasalahkan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar.

Berita Rekomendasi

"Sudah ketemu Ryan, (Berdamai) Sudah disetujui pihak keluarga juga," ungkap dia.

Ia menjelaskan bahwa kliennya juga kini telah dalam kondisi sembuh dan tidak mendapatkan perawatan di klinik Lapas Gunung Sindur.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang, Benny Daga melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Habib Bahar Bin Smith ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/8/2021).

Ia menuturkan pihaknya telah menyerahkan barang bukti kepada penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Barang bukti yang dibawa berupa dugaan penganiayaan yang dialami kliennya.

"Hari ini kita datang ke Bareskrim kita bawa bukti-bukti kita yang ada. Kita perlihatkan ke teman-teman penyidik SPKT Bareskrim Mabes Polri. Foto, video, rekaman. Itu ada foto mukanya yang habis. Kemudian tangannya bekas-bekas sayat," kata Benny di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/8/2021).

Ryan Jombang mengalami penganiayaan oleh Habib Bahar Bin Smith saat di dalam Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas