Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Komisi VIII DPR Ketuk Palu Anggaran Untuk Yatim Piatu Rp11,3 Triliun

Dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Sosial, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto akhirnya mengesahkan Anggaran untuk Yatim Piatu sebesar 11,3 Tril

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua Komisi VIII DPR Ketuk Palu Anggaran Untuk Yatim Piatu Rp11,3 Triliun
Tribunnews.com/Chaerul Imam
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Sosial, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto akhirnya mengesahkan Anggaran untuk Yatim Piatu sebesar Rp11,3 Triliun. 

Menurut Yandri Susanto pengesahan anggaran untuk Anak Yatim Piatu adalah pertama kalinya sejak 76 tahun Indonesia merdeka.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Sosial pada Kamis (26/8/2021) 

"Alhamdulillah hari ini kita mengesahkan anggaran untuk Anak Yatim Piatu sebesar 11,3 Triliun," kata Yandri dalam keterangannya kepada Tribunnews, Jumat (27/8/2021).

Wakil Ketua Umum PAN ini menyampaikan pengesahan anggaran ini adalah hadiah untuk Anak Yatim Piatu di tengah perayaan HUT RI. 

Baca juga: Mensos Minta Tambahan Anggaran Rp 23 T untuk Program Kartu Sembako dan Atensi Anak Yatim ke DPR

"Selama 76 tahun merdeka baru kali ini ada anggaran untuk Anak Yatim Piatu. Alhamdulillah berkat doa mereka, perjuangan DPR dan pemerintah bisa memberikan perhatian penuh untuk Anak Yatim Piatu," ucap Yandri.

"Semoga menteri keuangan bisa menyetujui anggaran ini," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Legislator Dapil Serang-Cilegon ini memastikan DPR RI akan mengawasi penuh penggunaan Anggaran untuk Yatim Piatu ini 

"Kewajiban kami memastikan seluruh Anggaran untuk anak yatim ini tepat sasaran dan benar benar memberi manfaat untuk Anak Yatim di seluruh Indonesia," tutup Yandri.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas