Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR Lengkap Kabupaten/Kota PPKM Level 4 di Jawa-Bali: Kabupaten Cianjur hingga Kota Surakarta

Diperpanjang hingga Senin (30/8/2021), daerah yang termasuk PPKM Level 4 di Jawa-Bali, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
zoom-in DAFTAR Lengkap Kabupaten/Kota PPKM Level 4 di Jawa-Bali: Kabupaten Cianjur hingga Kota Surakarta
KOMPAS.COM/TEGUH PRIBADI
Salah satu ruas jalan di Kota Pematangsiantar di Jalan Ahmad Yani disekat pada Kamis (12/8/2021). Kota Pematangsiantar masuk wilayah PPKM Level 4. 

- Tempat ibadah diperbolehkan dibuka untuk kegiatan ibadah maksimal 25 persen kapasitas atau maksimal 30 orang.

- Restoran diperbolehkan [melayani] makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas, dua orang per meja, dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00.

- Pusat perbelanjaan/mal diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 dengan maksimal 50 persen kapasitas, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah.

- Industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen, namun apabila menjadi klaster baru Covid-19 maka akan ditutup selama lima hari.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Simulasi Jelang Sekolah Tatap Muka di Daerah PPKM Level 4

Baca juga: DAFTAR Lengkap Wilayah PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali, Restoran dan Mal Buka sampai Pukul 20.00 WIB

Berikut daftar wilayah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4 hingga 30 Agustus 2021 berdasarkan Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021:

Jawa Barat

- Kabupaten Cianjur

Berita Rekomendasi

- Kota Sukabumi

- Kabupaten Sukabumi

- Kota Cirebon

Jawa Tengah

- Kabupaten Boyolali

- Kabupaten Purbalingga

- Kabupaten Wonogiri

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas