Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokumen yang Diperlukan untuk Membuat Kartu Nikah Digital, Ini Cara Mendapatkannya

Berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan untuk mendapatkan Kartu Nikah Digital. Simak cara mendapatkannya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Dokumen yang Diperlukan untuk Membuat Kartu Nikah Digital, Ini Cara Mendapatkannya
Tangkapan Layar indonesiabaik.id
Berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan untuk mendapatkan Kartu Nikah Digital. Simak cara mendapatkannya di sini. 

Meski sudah ada Kartu Nikah Digital, pengantin tetap akan mendapatkan Buku Nikah setelah prosesi akad nikah.

Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital Bagi Pengantin Lama

Bagi pasangan yang telah lama menikah juga bisa mendapatkan Kartu Nikah Digital.

Caranya, dengan cara mengajukan diri ke KUA.

Silakan mendatangi KUA tempat menikah untuk kemudian dimasukkan data pernikahannya pada laman Simkah Kementerian Agama.

Manfaat Kartu Nikah Digital

1. Kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut.

BERITA TERKAIT

2. Mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri.

Sebab selain nama suami atau istri, di data Kartu Nikah Digital tersebut juga memuat kode batang (barcode) berisikan data diri suami dan istri.

3. Menghindari pemalsuan dokumen pernikahan.

4. Kartu Nikah Digital juga menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan.

5. Bagi pasangan pengantin atau suami istri yang sedang bepergian tidak perlu khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas