Jokowi: 'Bagaimana Mungkin 3 Periode, Para Ketua Umum Partai Sudah Pasang Baliho dan Siap Bertarung'
Jokowi melontarkan candaan bahwa tiga periode tak bisa terjadi karena dirinya bukanlah ketua umum partai politik.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
Yaitu, Indonesia tidak masuk 10 besar negara dengan kasus covid tertinggi padahal secara jumlah penduduk terbesar ke 4 di dunia, tergolong 7 besar di dunia dalam program vaksinasi, dan pengendalian inflasi di kisaran 1,5 persen.
Atas capaian itu, Giring menegaskan PSI mengapresiasi dan mendukung langkah-langkah pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19.
Baca juga: Wacana Amandemen Terbatas, Zulhas: Tidak Ada Pembahasan Presiden Tiga Periode
"Pemerintah telah mengambil langkah yang benar dalam menyeimbangkan aspek kesehatan dengan ekonomi. Kami mendukung kebijakan 'gas dan rem' pemerintah agar kesehatan tercapai, pertumbuhan ekonomi juga meningkat. Tidak mudah pasti. Tapi kita tidak perlu berkecil hati karena hal sulit ini dialami seluruh negara di dunia ini," kata Giring.
Di sisi lain, dia mengusulkan kepada Jokowi dalam pertemuan itu agar Bali dijadikan tempat karantina penerbangan internasional.
Alasannya dampak PPKM terhadap ekonomi para pengusaha di Bali sangatlah terasa.
Aspirasi ini diharapkan Giring dapat membantu mendorong dunia usaha bisa pulih dan bangkit kembali. Mendengar usulan ini, Giring menyebut Jokowi akan membahasnya di sidang kabinet.
"(Bali) Sepi, kosong seperti kota hantu. Dalam kesempatan ini saya membawa aspirasi dari warga Bali agar semoga karantina dari penerbangan internasional dilakukan di Bali, bukan di Jakarta. Agar occupancy dari puluhan ribu kamar hotel di sana dapat mulai terisi oleh turis-turis yang dikarantina," ucapnya.
Sikap Parpol Koalisi Non Parlemen
Parpol koalisi non parlemen yang hadir memenuhi undangan Jokowi, Rabu (1/9/2021) memiliki pandangan berbeda mengenai wacana amandemen terbatas UUD 1945 yang diungkap oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI jelang peringatan HUT RI ke-76, Senin (16/8/2021).
Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noor mengatakan partainya menyetujui wacana amandemen terbatas untuk diwujudkan nantinya.
Dia beralasan pasal-pasal yang ada dalam UUD 1945 perlu dilakukan evaluasi, mengingat sudah 23 tahun tak ada perubahan.
"PBB sendiri karena tidak ada di pusat, maka setuju jika ada amandemen terbatas dan Undang-Undang produk reformasi yang sudah hampir 23 tahun ini (memang) ada pasal-pasal yang perlu dievaluasi," kata Ferry.
Hanya saja, persetujuan PBB lebih kepada perlunya pencantuman Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) lewat amendemen UUD 1945. Ferry mengatakan pihaknya tak menyebut persetujuan perihal wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
"(Persetujuan kami) tidak termasuk wacana perpanjangan masa jabatan," katanya.